Minggu, 22 Juni 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarbaru Diskors, Kenapa?

Irma Dahliana by Irma Dahliana
15 Mei 2023
A A
Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarbaru Diskors, Kenapa?

Siapa saja nanti yang akan duduki kursi di parlemen Daerah Kota Banjarbaru? Foto : Irma/Redaksi8.com

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

BAJARBARU, REDAKSI8.COM – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru hari ini Senin (15/5/23) terpaksa diskors akibat tidak kuorum.

Artinya jumlah minimun anggota yang harus hadir dalam rapat DPRD Kota Banjarbaru lebih dari separuh anggota supaya dapat mengesahkan suatu keputusan.

Dengan begitu, Ketua DPRD Kota Banjarbaru Fadliansyah Akbar mengambil keputusan untuk menskors rapat paripurna selama 1 jam.

Dimana baginya, rapat tersebut merupakan rapat yang sangat penting dengan agenda pengambilan keputusan terhadap 1 raperda dan penyampaian 3 raperda.

LihatJuga :

MTQ Ke 36 Kalimantan Selatan Resmi Dibuka, Kabupaten Banjar Diselimuti Cahaya Al-Qur’an

Baru Dilantik, Wali Kota Banjarbaru Langsung Bertolak Ikuti Retret di IPDN

Lisa-Wartono Resmi Dilantik, Gubernur Kalsel: Pimpin Kota Dengan Hati dan Amanah

Bazar UMKM Semarakkan MTQ ke-36 Kalsel, Bupati Kabupaten Banjar H Saidi Mansyur: Ekonomi Kreatif Kita Luar Biasa

“Karena tidak memenuhi kursi dari 2 per 3 anggota DPRD, jadi saya skors 60 menit,” ujarnya.

Adapun dari absensi kehadiran rapat paripurna DPRD Kota Banjarbaru kali ini, terdata hanya 14 nama yang bertanda tangan hadir.

Setelah penundaan selama 60 menit, rapat paripurna kembali dilaksanakan namun kehadiran anggota masih belum memenuhi syarat ketentuan tata tertib DPRD Kota Banjarbaru.

Sehingga rapat paripurna pada hari ini terpaksa di batalkan sesuai kesepakatan anggota DPRD, dan dengan ketentuan tata tertib DPRD Banjarbaru akan ditunda selama 3 hari lalu dijadwalkan kembali.

“Anggota DPRD sebanyak 30 orang, 11 orang hadir diruangan, 19 orang tidak hadir, izin 6 orang, tanpa keterangan 8 orang, dan sisanya keluar ruangan,” katanya.

Fadliansyah mengatakan, hal ini mengganggu kinerja raperda yang ada di DPRD termasuk juga unsur pimpinan  sebagai koordinator propom perda DPRD Kota Banjarbaru.

“Saya selalu pimpinan rapat dan ketua DPRD sangat begitu kecewa, karena tidak terselenggaranya rapat paripurna di siang hari ini,” ungkapnya.

Terkait internal masing-masing yang tidak hadir, Ia sebagai lembaga mengatakan, tidak bisa berkomentar, maka tanyakan saja ke ketua fraksi atau ketua partai yang tidak berhadir.

“Karena mereka yang mengetahui persis soal dinamika politik, dimana semua keputusan ini berdasarkan partai politik masing-masing,” tandasnya.

Sementara itu, Wakil Walikota Banjarbaru Wartono mengatakan, hari ini tidak bisa dilaksanakan dengan jadwal pengesahan raperda dan 3 buah penyampaian raperda.

Dilihat batas waktu tata tertib ditunda dari satu jam hingga berikutnya belum juga kuorum, akhirnya ditutup dan sesuai dengan tata tertib akan dijadwalkan kembali maksimal 3 hari.

“Tapi Pemerintah Kota hanya mendapat undangan dari DPRD saja untuk melaksanakan paripurna hari ini,” pungkasnya.

Penulis Irma

Share27Tweet17Send

Related Posts

MTQ Ke 36 Kalimantan Selatan Resmi Dibuka, Kabupaten Banjar Diselimuti Cahaya Al-Qur’an

MTQ Ke 36 Kalimantan Selatan Resmi Dibuka, Kabupaten Banjar Diselimuti Cahaya Al-Qur’an

by Az-Zukhairy
21 Juni 2025

REDAKSI8.COM, BANJAR – Dengan memukul terbang secara bersama-sama, Gubernur Kalimantan Selatan H Muhidin bersama dengan Bupati Kabupaten Banjar Banjar H...

Bazar UMKM Semarakkan MTQ ke-36 Kalsel, Bupati Kabupaten Banjar H Saidi Mansyur: Ekonomi Kreatif Kita Luar Biasa

Bazar UMKM Semarakkan MTQ ke-36 Kalsel, Bupati Kabupaten Banjar H Saidi Mansyur: Ekonomi Kreatif Kita Luar Biasa

by Az-Zukhairy
21 Juni 2025

REDAKSI8.COM, BANJAR – Pembukaan bazar ditandai dengan pemotongan untaian bunga melati oleh Bupati Banjar H Saidi Mansyur bersama Ketua TP...

Meriah dan Penuh Warna, Bupati Banjar H Saidi Mansyur Lepas Pawai Ta’aruf MTQ Nasional XXXVI Tingkat Provinsi Kalsel

Meriah dan Penuh Warna, Bupati Banjar H Saidi Mansyur Lepas Pawai Ta’aruf MTQ Nasional XXXVI Tingkat Provinsi Kalsel

by Az-Zukhairy
21 Juni 2025

REDAKSI8.COM, BANJAR – Bupati Banjar H Saidi Mansyur bersama Wakil Bupati Said Idrus Al Habsyi secara resmi melepas Pawai Ta’aruf...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • Banjar Jadi yang Pertama di Kalsel Rampungkan 100% Badan Hukum Koperasi Merah Putih

    Banjar Jadi yang Pertama di Kalsel Rampungkan 100% Badan Hukum Koperasi Merah Putih

    129 shares
    Share 52 Tweet 32
  • Ponpes Darussalam Cabang Cempaka, Santri Ditargetkan Bisa Baca Kitab Dalam 3 Tahun

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Satu Terduga Pencuri Peralatan Tower Ditemukan Tewas Usai Lompat ke Jurang Sedalam 50 Meter

    89 shares
    Share 36 Tweet 22
  • Panggung Utama Megah dan Persiapan Capai 70 Persen, Banjar Siap Jadi Tuan Rumah MTQ Kalsel ke-36

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Ponpes Darussalam Resmi Buka Cabang di Cempaka, Untuk Cetak Generasi Religius

    84 shares
    Share 34 Tweet 21

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In