REDAKSI8.COM, BALANGAN – DPRD Kabupaten Balangan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Pimpinan DPRD, Selasa (25/11/2025), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Balangan. Dalam prosesi tersebut, Saiful Arif resmi dilantik sebagai Wakil Ketua II DPRD Balangan menggantikan alm. Syamsudinor untuk sisa masa jabatan 2024–2029.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Balangan H. Linda Wati. Kegiatan turut dihadiri oleh Wakil Bupati Balangan H. Akhmad Fauzi, pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah Kabupaten Balangan, perwakilan Forkopimda, dan pimpinan SKPD.
Acara dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan tentang pengangkatan Saiful Arif sebagai Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Balangan. Setelah itu, prosesi pengucapan sumpah/janji dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Paringin, berlangsung dengan khidmat dan disaksikan seluruh anggota dewan.
Usai melafalkan sumpah/janji, Saiful Arif menandatangani berita acara pelantikan sebagai tanda sahnya ia memangku jabatan sebagai salah satu unsur pimpinan DPRD Kabupaten Balangan.
Pergantian antar waktu dilakukan karena jabatan Pimpinan DPRD Balangan mengalami kekosongan setelah alm. Syamsudinor meninggal dunia beberapa waktu lalu. Kekosongan ini harus segera diisi agar fungsi representasi, pengawasan, dan penganggaran dapat berjalan optimal.

Melalui mekanisme internal partai politik, nama Saiful Arif diusulkan untuk menggantikan posisi yang ditinggalkan almarhum. Setelah mendapatkan persetujuan dan diverifikasi melalui DPRD Balangan, usulan tersebut ditetapkan secara resmi melalui SK Gubernur Kalimantan Selatan, sehingga dapat dilaksanakan pelantikan dalam rapat paripurna.
Wakil Bupati juga menyampaikan ucapan selamat kepada Saiful Arif yang telah resmi di lantik menjadi Wakil Ketua II DPRD Balangan pada Selasa 25/11/2025.
“kami berharap pergantian antar waktu pimpinan anggota dewan ini akan mampu memberikan kontribusi yang baru sebagai sinegritas yang akan mendorong kita secara optimal,” ujarnya.
Perwakilan Pemerintah Kabupaten Balangan dalam sambutannya turut menyampaikan selamat kepada Saiful Arif. Pemkab Balangan berharap kepemimpinan yang baru dapat memperkuat kerja sama dan mempercepat realisasi program pembangunan daerah, khususnya dalam bidang infrastruktur, kesehatan, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Pemkab menilai bahwa pelantikan ini memberikan kepastian bagi stabilitas pemerintahan daerah serta meningkatkan efektivitas koordinasi antara eksekutif dan legislatif.
Rapat Paripurna kemudian ditutup dengan doa bersama dan ucapan selamat dari seluruh anggota DPRD serta tamu undangan kepada Saiful Arif. Harapan besar disampaikan agar dirinya mampu memberikan kontribusi positif, menghadirkan kepemimpinan yang solid, dan terus melanjutkan warisan kerja baik yang telah ditinggalkan oleh almarhum Syamsudinor.
Prosesi pelantikan berlangsung tertib, lancar, dan penuh kekhidmatan, menandai dimulainya tugas baru Saiful Arif sebagai salah satu Pimpinan DPRD Balangan pada sisa masa jabatan 2024–2029.




