REDAKSI8.COM, TANAH BUMBU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menyelenggarakan rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Rabu (2/9/2026).
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani, sementara Bupati Tanah Bumbu diwakili oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Eryanto Rais.
Dalam penyampaiannya, pemerintah daerah memaparkan penyesuaian pada struktur RAPBD Perubahan 2026.
Target pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp2,26 triliun, atau mengalami penurunan sebesar Rp38,05 miliar dari anggaran awal yang berada di angka Rp2,30 triliun.
Di sisi lain, alokasi belanja daerah justru mengalami kenaikan sebesar Rp70,71 miliar. Sehingga, total belanja daerah pada RAPBD Perubahan 2026 disepakati menjadi Rp2,60 triliun dari nilai semula sebesar Rp2,53 triliun.
Adapun Penerimaan Pembiayaan Daerah yang bersumber dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tercatat naik Rp8,76 miliar menjadi Rp343,06 miliar.

Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani, menilai pergeseran angka dalam RAPBD Perubahan 2026 ini tidak menunjukkan pergerakan yang terlampau ekstrem.
Kendati demikian, legislatif menegaskan komitmennya untuk mengawal pencermatan postur anggaran secara ketat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Secara pergeseran memang tidak terlalu masif. Namun, kami bersama tim anggaran dari seluruh fraksi akan mengkaji dan mencermati kembali prioritas pemanfaatan anggaran ini. Jika ada sektor mendasar yang dirasa kurang terisi, seperti bidang pendidikan atau pembangunan fisik masyarakat, tentu akan kita bahas mendalam,” tegas Andrean.
Ia menambahkan, proses pembahasan teknis antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan TAPD dijadwalkan mulai bergulir pada 6 September 2026 dan diperkirakan memakan waktu hingga 5 sampai 6 hari.
DPRD Tanah Bumbu memastikan seluruh tahapan evaluasi ini bermuara pada kepentingan pelayanan publik, efektivitas pembangunan daerah, serta akuntabilitas tata kelola keuangan Pemkab Tanah Bumbu.





