REDAKSI8.COM, BANJAR – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Banjar berpartisipasi dalam Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Data Pelaksanaan Kegiatan Perumahan yang diselenggarakan Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman Provinsi Kalimantan Selatan di Hotel Rattan Inn, Banjarmasin, Rabu (26/2/2025).
Acara ini menjadi momentum penting dalam menyusun strategi pembangunan perumahan yang lebih merata dan berkelanjutan di Kalimantan Selatan, khususnya dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.
Turut hadir dalam kegiatan ini Plt. Kasubbid Kewilayahan Bappedalitbang Banjar, Ikhwan Wahyudi Rahman, serta perwakilan dari berbagai instansi, termasuk Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman Kalsel, Musrsydah Amani, yang diwakili oleh Kepala Bidang Perumahan, Isma Agrianti. Rakortek ini juga menghadirkan narasumber kompeten dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kalsel, Bappeda Kalsel, serta Direktur Sistem dan Strategis Penyelenggaraan Kawasan Permukiman.
Dalam pemaparannya, Isma Agrianti menegaskan bahwa akses terhadap tempat tinggal yang layak merupakan hak fundamental yang dijamin dalam Pasal 28H Undang-Undang Dasar 1945. Oleh karena itu, pembangunan perumahan yang berkualitas harus menjadi prioritas dalam perencanaan pembangunan daerah.
“Pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota, serta berbagai stakeholder terkait harus berkolaborasi dalam memastikan setiap warga mendapatkan tempat tinggal yang layak dan sehat. Sinergi ini akan membantu mencapai target pembangunan yang lebih merata dan berkelanjutan,” ujar Isma.
Sejalan dengan itu, Ikhwan Wahyudi Rahman dari Bappedalitbang Banjar menegaskan kesiapan Kabupaten Banjar dalam berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mempercepat pembangunan perumahan yang inklusif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Rakortek ini menjadi forum strategis dalam merumuskan kebijakan dan langkah nyata agar pembangunan perumahan tidak hanya berskala besar, tetapi juga tepat sasaran dan berkelanjutan. Kabupaten Banjar siap bekerja sama dengan pemerintah pusat dan provinsi guna memastikan setiap warga mendapatkan akses perumahan yang layak,” ungkapnya.
Langkah Strategis Pembangunan Perumahan Berkelanjutan
Rakortek ini menghasilkan beberapa rekomendasi utama untuk mendukung visi pembangunan perumahan di Kalimantan Selatan:
1. Penguatan Data dan Perencanaan
– Mengintegrasikan data pembangunan perumahan dari tingkat kabupaten hingga provinsi untuk perencanaan yang lebih akurat.
2. Peningkatan Kolaborasi
– Mendorong sinergi antara pemerintah daerah, pusat, serta pelaku industri perumahan guna mempercepat realisasi pembangunan pemukiman yang layak.
3. Pembangunan Berbasis Potensi Lokal
– Mengoptimalkan sumber daya lokal dalam pengembangan kawasan perumahan yang berorientasi pada keberlanjutan dan kesejahteraan masyarakat.
Acara ini turut dihadiri oleh SKPD Provinsi Kalimantan Selatan, Bappeda Kabupaten/Kota, serta Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten/Kota se-Kalimantan Selatan. Dengan adanya koordinasi yang semakin erat, diharapkan pembangunan perumahan di Kalimantan Selatan dapat berjalan lebih optimal, memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Acara ini menjadi momentum penting dalam menyusun strategi pembangunan perumahan yang lebih merata dan berkelanjutan di Kalimantan Selatan, khususnya dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.
Turut hadir dalam kegiatan ini Plt. Kasubbid Kewilayahan Bappedalitbang Banjar, Ikhwan Wahyudi Rahman, serta perwakilan dari berbagai instansi, termasuk Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman Kalsel, Musrsydah Amani, yang diwakili oleh Kepala Bidang Perumahan, Isma Agrianti. Rakortek ini juga menghadirkan narasumber kompeten dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kalsel, Bappeda Kalsel, serta Direktur Sistem dan Strategis Penyelenggaraan Kawasan Permukiman.
Dalam pemaparannya, Isma Agrianti menegaskan bahwa akses terhadap tempat tinggal yang layak merupakan hak fundamental yang dijamin dalam Pasal 28H Undang-Undang Dasar 1945. Oleh karena itu, pembangunan perumahan yang berkualitas harus menjadi prioritas dalam perencanaan pembangunan daerah.
“Pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota, serta berbagai stakeholder terkait harus berkolaborasi dalam memastikan setiap warga mendapatkan tempat tinggal yang layak dan sehat. Sinergi ini akan membantu mencapai target pembangunan yang lebih merata dan berkelanjutan,” ujar Isma.
Sejalan dengan itu, Ikhwan Wahyudi Rahman dari Bappedalitbang Banjar menegaskan kesiapan Kabupaten Banjar dalam berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mempercepat pembangunan perumahan yang inklusif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Rakortek ini menjadi forum strategis dalam merumuskan kebijakan dan langkah nyata agar pembangunan perumahan tidak hanya berskala besar, tetapi juga tepat sasaran dan berkelanjutan. Kabupaten Banjar siap bekerja sama dengan pemerintah pusat dan provinsi guna memastikan setiap warga mendapatkan akses perumahan yang layak,” ungkapnya.
Langkah Strategis Pembangunan Perumahan Berkelanjutan
Rakortek ini menghasilkan beberapa rekomendasi utama untuk mendukung visi pembangunan perumahan di Kalimantan Selatan:
1. Penguatan Data dan Perencanaan
– Mengintegrasikan data pembangunan perumahan dari tingkat kabupaten hingga provinsi untuk perencanaan yang lebih akurat.
2. Peningkatan Kolaborasi
– Mendorong sinergi antara pemerintah daerah, pusat, serta pelaku industri perumahan guna mempercepat realisasi pembangunan pemukiman yang layak.
3. Pembangunan Berbasis Potensi Lokal
– Mengoptimalkan sumber daya lokal dalam pengembangan kawasan perumahan yang berorientasi pada keberlanjutan dan kesejahteraan masyarakat.
Acara ini turut dihadiri oleh SKPD Provinsi Kalimantan Selatan, Bappeda Kabupaten/Kota, serta Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten/Kota se-Kalimantan Selatan. Dengan adanya koordinasi yang semakin erat, diharapkan pembangunan perumahan di Kalimantan Selatan dapat berjalan lebih optimal, memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.



