BANJARBARU, REDAKSI8.COM – Kejaksaan Negeri Banjarbaru melaksanakan Rapat Tim Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Dalam Masyarakat (PAKEM) di Aula Mufakat Kejaksaan Negeri Banjarbaru, Rabu (15/3).
Kepala Seksi Intelejen Kejari Banjarbaru, Essadendra Aneksa bilang, Kegiatan tersebut merupakan agenda rutin yang diadakan pada awal dan akhir tahun, dimana pihak Kejaksaan sebagai ketuanya.
“Acara ini diikuti oleh sekitar 50 orang yang terdiri dari kodim 1006/ Banjar, Polres Banjarbaru, Kesbangpol Kota Banjarbaru, Kemenag Kota Banjarbaru, MUI Kota Banjarbaru, Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru, Binda Kota Banjarbaru, FKUB Kota Banjarbaru, Disdukcapil l Kota Banjarbaru, Dinas Koperasi dan UMKM Kota Banjarbaru, serta seluruh Camat di Kota Banjarbaru,” papar Essa.
Di giat PAKEM sendiri kata Essa, membahas tentang Sosialisasi Putusan Mahkamah Konstitusi No. 97/PUU-XIV/2015.
“Acaranya rangka pembinaan penghayat kepercayaan terhadap tuhan yang Maha Esa dalam Rangka Memperkuat Ketahanan Budaya Dalam Bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia,” terangnya. (ADV).