REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarbaru mendapati puluhan bangunan liar dan warung remang-remang di kawasan Kelurahan Landasan Ulin Tengah dan Landasan Ulin Selatan pada Selasa (8/7/25) malam lalu.

Diduga, bangunan-bangunan tersebut belum memiliki izin.

Berdasarkan data Satpol PP Banjarbaru, sedikitnya ada 56 warung malam, baik yang masih beroperasi maupun tidak.
Selain disana, didapati ada 93 bangunan yang juga dianulir belum berizin, tersebar di Jalan Kenanga dan Jalan Batu Besi.
“Sudah kita data, termasuk yang di Jalan Batu Besi. Data-data tersebut sudah kita sampaikan ke pimpinan untuk dipelajari,” ujar Kepala Satpol PP Banjarbaru, Hidayaturahman, Selasa (22/7/25).
Pun, lokasi bangunan-bangunan liar tersebut tersebar di wilayah Kecamatan Liang Anggang, tepatnya seputar LIK Liang Anggang, Jalan Lingkar Selatan arah Banjarmasin dan sekitar Jalan Kenanga.
Melihat peristiwa itu, saat ini pihak Satpol PP masih menunggu arahan dari Wali Kota Banjarbaru, termasuk penindakannya (Surat peringatan<-red).
“Kita menunggu arahan pimpinan, bagaimana langkah selanjutnya disesuaikan dengan perintah pimpinan,” ungkapnya.