REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Rekayasa lalu lintas (lalin) mulai disiapkan menjelang pelaksanaan rehabilitasi box culvert Jembatan Cambai di Jalan Mistar Cokrokusumo, Banjarbaru, yang dijadwalkan akan dimulai pada 8 Juni 2026.
Kendaraan angkutan barang akan dibatasi jam operasionalnya, sementara tonase kendaraan yang melintas di jembatan darurat dibatasi maksimal 8 ton.

Langkah tersebut disepakati untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas sekaligus mendukung proses pekerjaan yang berlangsung hingga awal September mendatang.
Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dinas Perhubungan (Dishub) Banjarbaru, Adi Royan Pratama mengatakan, telah meminta kontraktor memperbanyak serta memperbesar rambu-rambu rekayasa lalu lintas agar mudah terlihat pengendara, khususnya sopir angkutan barang.
“Kami meminta kepada pihak pelaksana untuk lebih memperbanyak rambu-rambu atau himbauan terkait rekayasa lalu lintas dan agar ukurannya diperbesar. Sehingga para sopir terutama angkutan barang yang tiga sumbu ke atas akan mudah melihat himbauan tersebut,” ujarnya, Selasa (2/6/26).
Selain itu, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Dishub Provinsi Kalimantan Selatan untuk melakukan pembatasan jam operasional kendaraan angkutan barang selama proyek berlangsung.
“Kami berharap angkutan barang hanya diperbolehkan melintas mulai pukul 18.00 Wita sore hingga pukul 06.00 Wita pagi. Pembatasan ini diharapkan dapat mempercepat progres pekerja di lapangan tanpa hambatan lalu lintas yang berarti,” ucapnya.
Meski jembatan darurat yang akan digunakan selama pekerjaan dinilai mampu menahan beban hingga 10 ton, namun Dishub memilih menerapkan batas yang lebih rendah sebagai langkah antisipasi.
“Kami tetap mengimbau seluruh armada angkutan barang agar batas maksimalnya 8 ton saja. Kita tidak ingin jembatan sementara ini rusak atau krodit di tengah jalan akibat kelebihan beban. Jika rusak, otomatis akan mengganggu aktivitas pekerja dan merusak sistem rekayasa lalu lintas yang sudah matang kita susun,” jelasnya.
Sementara itu, Kanit Kamsel Satlantas Polres Banjarbaru, Ipda M. Ayatullah mengungkap, bahwa kawasan Jembatan Cambai merupakan salah satu titik rawan kecelakaan di Kota Banjarbaru.
Mengingat kondisi jalan yang menurun dan menikung membuat jarak pandang pengendara menjadi terbatas.
Demikian, ia meminta kontraktor memasang lampu peringatan jauh sebelum area proyek agar pengguna jalan dapat mengurangi kecepatannya lebih awal.
“Karena ini titik black spot, kami meminta pelaksana memasang warning light (lampu peringatan kuning) jauh sebelum memasuki lokasi pekerjaan,” terangnya.
Ipda M. Ayatullah juga berharap, dukungan rambu lalu lintas yang memadai, lampu peringatan, serta kepatuhan pengguna jalan terhadap rekayasa yang diterapkan dapat meminimalkan risiko kecelakaan selama proyek berlangsung.
“Lampu ini penting untuk mengingatkan masyarakat agar menurunkan kecepatan karena ada penyempitan jalur,” tutupnya.



