REDAKSI8.COM – Walikota Banjarbaru H Nadjmi Adhani menyerahkan secara simbolis Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat (BPM) Program Kotaku tahun 2019, kepada sejumlah KSM – LPM se Kota Banjarbaru di halaman Kantor Kelurahan Landasan Ulin Timur Banjarbaru, Selasa (8/10/19).

Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) adalah satu dari sejumlah upaya strategis Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, untuk mempercepat penanganan permukiman kumuh di Indonesia dan mendukung “Gerakan 100-0-100”, yaitu 100 persen akses universal air minum, 0 persen permukiman kumuh, dan 100 persen akses sanitasi layak.
Walikota Banjarbaru H Nadjmi Adhani menyampaikan, Pemerintah Kota Banjarbaru secara konsisten dan berkelanjutan terus berusaha untuk menurunkan angka kawasan kumuh di Kota Banjarbaru, dengan melalui Program Kotaku ini.
“Alhamdulillah program Kotaku ini berhasil (berjalan) dengan baik. Ini terbukti dengan penurunan secara drastis (berkurangnya) kawasan kumuh di Banjarbaru,” terang Nadjmi Adhani.
Menurut Nadjmi Adhani, ada sejumlah faktor yang bisa membuat program Kotaku ini berhasil dijalankan, diantaranya komunikasi yang baik dari pelaksana kegiatan KSM-PKM, lurah, camat, sampai masyarakat.
“Dan yang terpenting adalah mindset atau pola pikir masyarakat, bahwa kawasan kumuh itu tidak layak huni, tidak sehat, dan tidak nyaman,” ungkapnya.

Ketua Pokja PKP Banjarbaru yang juga menjabat Kepala Bappeda Kota Banjarbaru, Kanafi menambahkan, kawasan kumuh di Kota Banjarbaru pada tahun 2014 masih seluas 349,12 hektar.
Kemudian kata Kanafi, dengan tindakan seluruh elemen yang dilakukan secara kolaboratif, di tahun 2016 angka kawasan kumuh itu menurun menjadi 204,49 hektar.
“Di tahun 2017 kita bisa menurunkan kembali menjadi 183,34 hektar. Dan di tahun 2018, kita turunkan lagi 173,71 hektar. Sedangkan di tahun 2019 ini, kawasan kumuh kita masih berada di kisaran 87,45 hektar,” papar Kanafi.
Dari kisaran 87,45 hektar itu beber Kanafi, kawasan Cempaka yang memiliki kawasan kumuh seluas sekitar 68 hektar.
“Kalau kawasan Cempaka ini kita keroyok bersama dan itu bisa tuntas di tahun 2020 misalnya, ini sudah mengurangi kawasan kumuh di tempat kita (Banjarbaru),” ujarnya.
Arah kebijakan pembangunan Dirjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dalam Program Kotaku ini adalah membangun sistem, memfasilitasi pemerintah daerah, dan memfasilitasi komunitas (berbasis komunitas).
Program Kotaku akan menangani kumuh dengan membangun platform kolaborasi melalui peningkatan peran pemerintah daerah dan partisipasi masyarakat.