REDAKSI8.COM, Kabupaten Banjar – Selatan adalah daerah yang mempunyai lahan tambang batubara. Bahkan di Kalimantan Selatan sudah ada penambangan batubara sejak jaman penjajahan Belanda dan sampai saat ini terus berkembang. Salah satu lokasi yang juga banyak menghasilkan batubara di Kalimantan Selatan adalah Kabupaten Banjar.
Tetapi sangat disayangkan, dari hasil pertambangan tersebut masih banyak menyisakan galian atau lobang yang besar dan juga dalam, dengan keadaan yang dibiarkan menganga tentunya sangat membahayakan keselamatan apabila terjatuh. Bahkan sudah banyak lobang tambang tersebut memakan korban.
Banyaknya lokasi tambang seolah olah lobangnya dibiarkan begitu saja setelah selesai diangkat batubaranya, tentunya ini menjadi perhatian bagi seorang politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa di Kabupaten Banjar yaitu Pribadi Heru Jaya.
“Terkait tambang batubara, di Kabupaten Banjar salah satu daerah yang banyak menghasilkan batubara, dan yang perlu diperhatikan oleh penambang batubara adalah bagaimana melakukan reklamasi terhadap bekas lahan yang ditambang tersebut,” tuturnya, Rabu (17/5/2023).
Pribadi Heru Jaya yang saat ini menjadi wakil ketua komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar yang salah satunya adalah bidang Lingkungan, maka ia mengajak sekaligus menghimbau kepada pengusaha batubara untuk mereklamasi bekas galian tersebut dan memanfaatkan lahan yang sudah di reklamasi tersebut.
“Lokasi tambang batubara di Kabupaten Banjar sangat luas, tentunya bagaimana cara pemanfaatan bekas tambang batubara, ini sebenarnya bisa dijadikan lokasi strategis, sepertI dijadikan lokasi wisata atau dijadikan sebagai satu kawasan,” tuturnya.
Ia menjelaskan bahwa setiap perusahaan yang menambang batubara harus melakukan reklamasi lahan bekas galian batubara, setelah lahan tersebut dilakukan reklamasi, maka lahan tersebut bisa dijadikan suatu kawasan untuk masyarakat atau lokasi wisata.
“Contohnya, lahan tambang tersebut dilakukan reklamasi, dan setelah di reklamasi maka bisa dibikin misalnya suatu wilayah atau kawasan perumahan bagi warga dan juga sebagai tempat wisata, artinya bisa terciptanya suatu kawasan tersebut dan bisa dimanfaatkan dari bekas tambang yang sudah direklamasi,” ucapnya
Pribadi Heru Jaya juga berharap, kedepannya agar bekas lahan yang menjadi lokasi tambang bisa dimanfaatkan oleh masing masing perusahaan tambang batubara, agar bekas pertambangan tersebut bisa dimanfaatkan untuk masyarakat. (Adv).