Sabtu, 4 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Presiden Jokowi Dapat Kritik dari Koalisi Dosen Unmul Kaltim: Jangan Berpihak di Pilpres 2024

khairunnisa by khairunnisa
5 Februari 2024
A A
Presiden Jokowi Dapat Kritik dari Koalisi Dosen Unmul Kaltim: Jangan Berpihak di Pilpres 2024

Universitas Mulawarman Kaltim (ist)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, Samarinda – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang mendekati Pilpres 2024 dikritik oleh Koalisi Dosen Universitas Mulawarman (Unmul) Provinsi Kalimantan Timur.

Mereka menyuarakan kritik mereka bersama dengan sivitas akademika dari berbagai kampus di Indonesia yang mengeluarkan sikap kritis terhadap pemerintahan.

Sebelumnya, Guru-guru besar Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta mengeluarkan ‘Petisi Bulaksumur’ untuk kritik kepada Presiden Jokowi yang juga salah satu alumnus kampus tersebut.

Jokowi dinilai telah melakukan penyimpangan-penyimpangan dalam proses penyelenggaraan negara.

LihatJuga :

PLN ULP Gambut Akan Lakukan Pengaturan Operasi Kelistrikan Hari Ini, Imbas Kendala Teknis PLTGU

DKP Kalsel Pastikan Penyaluran BBM Subsidi Nelayan di Muara Kintap Sudah Sesuai Mekanisme

SPBN Muara Kintap Bantah Tuduhan Penyelewengan BBM Bersubsidi

Menjemput Berkah Lewat Gorengan Seribu Rupiah di Jantung Kota Banjarbaru

Kritik yang sama juga datang dari civitas akademika Universitas Islam Indonesia (UII), Yogyakarta.

UII mendesak Presiden Jokowi untuk menjadi teladan dalam etika dan praktik kenegarawanan.

Di Ibu Kota Provinsi Kaltim, kampus Unmul menyampaikan pernyataan sikap terkait perilaku Presiden.

Hal ini bermula dari pernyataan Joko Widodo pada 24 Januari 2024 yang secara terbuka dalam wawancara dengan media mengatakan bahwa Presiden berhak berkampanye dalam pemilihan umum (Pemilu).

Pernyataan ini bertolak belakang dengan apa yang pernah disampaikan sebelumnya yang menjanjikan akan netral dan meminta seluruh jajarannya netral.

Demokrasi yang dibangun dengan darah dan air mata saat reformasi 1998, dinilai dalam ancaman, dan harus mundur karena perilaku kekuasaan dan para elit politik.

Oleh karena itu, 28 dosen yang tergabung dalam Koalisi Dosen Universitas Mulawarman meminta Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo tidak memihak kepada Calon Presiden dan Wakil Presiden tertentu pada Pemilu Tahun 2024.

“Perubahan sikap ini menunjukkan dengan lebih jelas betapa pentingnya 

larangan politik dinasti dan nepotisme dalam pemilihan umum. Sulit bagi Jokowi untuk netral ketika anaknya ikut dalam pemilihan presiden,” kata Akademisi Hukum Herdiansyah Hamzah yang juga salah satu anggota Koalisi Dosen Unmul, Jumat (2/2/2024).

“Pokoknya, kampus-kampus memiliki kegelisahan yang sama terhadap kekuasaan. Puncaknya saat pernyataan Jokowi soal boleh memihak dan kampanye. Ledakan respon kampus-kampus terjadi meski tidak bersamaan. Tapi terus berlanjut,” lanjutnya.

Menurut pria yang biasa disapa Castro ini, demokrasi Indonesia mengalami kemerosotan pasca dari putusan bermasalah etik Mahkamah Konstitusi (MK) yang membuka pintu politik dinasti.

Keterlibatan aparatur negara yang mengorbankan netralitas, pengangkatan penjabat kepala daerah yang tidak transparan dan terbuka.

Hingga keberpihakan dan cawe-cawe presiden dalam pemilihan presiden yang membahayakan demokrasi.

Bahkan lembaga-lembaga negara telah dikuasai oleh kekuasaan. Lembaga negara yang lahir dari rahim reformasi seperti KPK dan MK, dikendalikan sedemikian rupa hanya untuk memenuhi nafsu politik kekuasaan.

Padahal harus disadari, seluruh pejabat negara melanggar prinsip keadilan dalam pemilu berdasarkan Langsung Umum Bebas Rahasia, Jujur, dan Adil (Pasal 22E UUD 1945) bila aktif berkampanye.

Karena pejabat negara (presiden, menteri, kepala-kepala daerah), akan bisa mempengaruhi keadilan Pemilu melalui dua hal:

Pertama, fasilitas, seperti kebijakan, anggaran, dan dukungan administrasi serta protokoler pejabat.

Kedua, pengaruh sebagai pemegang kekuasaan akan mempengaruhi netralitas birokrasi dan mengarahkan pemilih.

Keberpihakan presiden dan pejabat negara lainnya bisa mengarah pada pelanggaran dengan dimensi Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM), seperti diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu).

“Perlu dibedakan antara ‘berpolitik’ dan ‘berkampanye’, Presiden berhak berpolitik, tetapi ia tidak diperbolehkan untuk berkampanye. Situasi ini menuntut tanggungjawab kita untuk bersikap. Sebab berdiam diri dan membisu sama seperti membunuh moralitas intelektual kita,” kritik Castro.

Sedangkan nepotisme dan politik dinasti yang demikian parah, serta ‘cawe-cawe’ politik yang dilakukan tanpa etik dan rasa malu, baru terjadi pada masa pemerintahan Jokowi. 

Karena itu, pasal-pasal yang ada memang belum mengantisipasi situasi presiden yang ingin berkampanye untuk kepentingan anaknya.

Pernyataan Jokowi seakan memberi landasan hukum bagi sesuatu yang sebenarnya tidak etik dan melanggar asas keadilan dalam Pemilu sesungguhnya.

Mestinya, sebagai presiden, Jokowi harus membiarkan semua berproses sesuai aturan main yang ada, tanpa perlu membuat pernyataan yang membenarkan perilaku yang melanggar etik dan hukum. 

Biarkan lembaga-lembaga yang berwenang menjalankan tugasnya berdasarkan undang-undang, presiden tidak patut membuatkan justifikasi apapun, termasuk bagi dirinya sendiri. 

“Kita harus ingat, kepatutan atau perbuatan yang tercela yang dilakukan oleh presiden berbeda dengan yang dilakukan oleh warga negara biasa; presiden (dan semua pejabat negara) harus diletakkan dalam konteks jabatannya. Sikap yang ditunjukkan oleh Presiden Jokowi tidak sesuai dengan tujuan pendidikan politik yang bertanggung jawab sebagaimana diatur dalam Pasal 267 ayat (2) UU Pemilu,” pungkas Castro.

Share26Tweet17Send

Related Posts

Maung Bandung Tertahan Pesut Etam di Stadion Segiri

Maung Bandung Tertahan Pesut Etam di Stadion Segiri

by angga sasmita
16 Maret 2026

REDAKSI8.COM, SAMARINDA—Laga Super Big Match yang mempertemukan pimpinan klasemen dan posisi kedua klasemen berlangsung menarik di Stadion Segiri, Kota Samarinda,...

Tim Perlindungan Konsumen Soroti Dugaan Lelang Sepihak Aset Nasabah oleh BRI Grogot

Tim Perlindungan Konsumen Soroti Dugaan Lelang Sepihak Aset Nasabah oleh BRI Grogot

by Ramadhani MTD.
21 Oktober 2025

REDAKSI8.COM, BALIKPAPAN — Tim Perlindungan Konsumen Divisi Perbankan turun tangan menelusuri dugaan pelanggaran dalam proses lelang aset nasabah Bank BRI...

Polisi Amankan Dua Aktor Intelektual Kasus Bom Molotov

Polisi Amankan Dua Aktor Intelektual Kasus Bom Molotov

by Selma Mela
6 September 2025

REDAKSI8.COM, SAMARINDA – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda kembali mengungkap perkembangan terbaru kasus temuan 27 botol bom molotov di lingkungan...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In