REDAKSI8.COM, Kabupaten Banjar – Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Banjar melakukan audiensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar, Senin (6/11/2023) di gedung DPRD Kabupaten Banjar.
Audiensi tersebut langsung diterima oleh Ketua DPRD Kabupaten Banjar H Muhammad Rofiqi. Ada beberapa hal yang disampaikan oleh pengurus PPDI Kabupaten Banjar dan langsung ditanggapi oleh ketua DPRD Kabupaten Banjar.

Dalam Kesempatan tersebut Jam’ani mengucapkan terimakasih Kepada Ketua DPRD Kabupaten Banjar yang telah menerima Kedatangan PPDI Kabupaten Banjar di Kantor DPRD Kabupaten Banjar.
“Dalam audiensi tersebut, ada beberapa usulan yang kita sampaikan kepada anggota DPRD Kabupaten Banjar terutama ketua DPRD Kabupaten Banjar terkait dengan PPDI khususnya di Kabupaten Banjar,” ungkapnya.
Jam’ani mengungkapkan bahwa antari lain yang disampaikan adalah terkait THR bagi Kepala Desa dan perangkat Desa, semoga bisa dianggarkan pada tahun 2024 mendatang. Selain itu juga terkait dengan Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD).
Jam’ani kembali menuturkan, selain itu juga, ada usulan dari PPDI Kecamatan Pengaron diharapkan ada uang pesangon bagi pambakal dan perangkat Desa yang purna tugas.
“Alhamdulillah, terkait dengan THR bagi Kepala Desa dan perangkat Desa, disetujui oleh Ketua DPRD Kabupaten Banjar,” tuturnya.
Dalam Kesempatan tersebut Ketua DPRD Kabupaten Banjar juga menginstruksikan agar segera PPDI Kabupaten Banjar melakukan audiensi dengan Bupati Kabupaten Banjar terkait hal tersebut.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh penasehat PPDI Kabupaten Banjar yang Juga Ketua PPDI Provinsi Kalimantan Selatan Jam’ani, selain itu juga Hadir Ketua PPDI Kabupaten Banjar bersama Kepengurusan, serta PPDI Kecamatan se Kabupaten Banjar.
“Alhamdulillah hadir hari ini di Kantor DPRD Kabupaten Banjar Rekan-rekan PPDI Kecamatan, bahkan Dangsanak kita dari Kecamatan Paramasan juga hadir, ini bentuk kepedulian Dangsanak Barataan terhadap Pemerintahan Deaa,” tutup Jam’ani



