Rabu, 30 Juli 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Polres Banjarbaru Tetapkan Satu Orang Tersangka Kasus Karhutla

Irma Dahliana by Irma Dahliana
6 Juli 2023
A A
Polres Banjarbaru Tetapkan Satu Orang Tersangka Kasus Karhutla

Salah satu TKP kebakaran hutan dan lahan yang dilakukan penyelidikan oleh Kepolisian Resor Kota Banjarbaru, Kamis (6/7/23). Foto : Irma/Redakai8.com

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Kepolisian Resor (Polres) Kota Banjarbaru telah menetapkan satu orang tersangka Kasus Kebakaran Hutan Dan Lahan (Karhutla) di Banjarbaru.

Diketahui tersangka berinisial S diduga sengaja membakar lahan di Jalan Simpati Tegal Arum RT 44, Kelurahan Syamsuddin Noor, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru pada bulan Mei 2023 lalu.

Kapolres Kota Banjarbaru, AKBP Dody Harza Kusumah melalui Kasi Humas AKP Syahruji menyampaikan, penetapan tersangka S ini membutuhkan waktu satu minggu bagi Satreskrim sejak diterbitkannya surat perintah penyidikan, hingga ditetapkan sebagai tersangka.

“Penetapan tersangka sudah melalui proses gelar perkara yang dihadiri sejumlah pejabat utama Polres Banjarbaru,” ucapnya Kamis (6/7/23).

LihatJuga :

Ombudsman: Tangkal Korupsi dari Akar, Mulai dari Pelayanan Publik di Kelurahan

Dorong Pemerataan Energi, PLN Siap Bangun PLTM 1,2 MW di Supiori, Papua

Kelurahan Mentaos Jadi yang Pertama di Indonesia Bebas Maladministrasi, Banjarbaru Menuju Kota Berintegritas

Kades Anggoli Klarifikasi Dugaan Pungli dan Penjualan Sapi: “Ada Berita Acaranya”

Ia menerangkan, penetapan tersangka terhadap S telah diputuskan sejak Selasa (4/7/23) kemarin.

Kemudian tersangka S sementara ditahan di Mabes Polres Banjarbaru.

Berdasarkan dari pengakuan tersangka S, Ia mengaku telah membakar lahan yang dimaksud.

Tujuan S membakar, untuk membersihkan lahan dengan cara mengumpulkan potongan semak belukar dan ranting dahan pohon, serta alat bantu berupa korek api gas.

Setelah api mulai menyala, S segera meninggalkan lokasi tersebut menuju tempat tinggalnya.

“S membakar lahan miliknya sendiri, karena tidak dijaga sehingga api menjalar ke lahan lain kurang lebih 0,8 hektar,” ujarnya.

Atas perbuatannya, S disangkakan pasal 187 KUHP dan 188 KUHP, tentang barang siapa dengan sengaja menimbulkan kebakaran, ledakan, atau banjir, dan barang siapa menyebabkan karena kesalahannya kebakaran peletusan sebagaimana dimaksud dalam Pasal tersebut, diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun.

Dikatakan Syahruji, penetapan tersangka S ini merupakan 1 dari 3 tempat yang masuk dalam penyelidikan Polres Kota Banjarbaru.

Terhitung dari tanggal 4 Juli 2023, tersangka S telah berada di sel tahanan Polres Banjarbaru sebelum perkara dilanjutkan ketahap penuntutan dan persidangan.

“Ini salah satu 3 kasus yang disampaikan lidik kamarin, sedangkan 2 kasus lagi masih dalam proses penyelidikan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Banjarbaru Zaini Syahranie mengatakan, hingga saat ini kebakaran hutan dan lahan di Kota Banjarbaru sudah mencapai angka 102,5 hektare dari 52 kejadian.

“Total kejadian 52 kejadian, lahan terbakar 102,5 hektare sampai saat ini,” bebernya kepada pewarta.
Penulis Irma

Share26Tweet16Send

Related Posts

Ombudsman: Tangkal Korupsi dari Akar, Mulai dari Pelayanan Publik di Kelurahan

Ombudsman: Tangkal Korupsi dari Akar, Mulai dari Pelayanan Publik di Kelurahan

by Irma Dahliana
30 Juli 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Korupsi kerap dimulai dari maladministrasi yang dibiarkan. Inilah yang menjadi perhatian Ombudsman Republik Indonesia (RI) saat menetapkan...

Dorong Pemerataan Energi, PLN Siap Bangun PLTM 1,2 MW di Supiori, Papua

Dorong Pemerataan Energi, PLN Siap Bangun PLTM 1,2 MW di Supiori, Papua

by Ramadhani MTD.
30 Juli 2025

REDAKSI8.COM, SUPIORI – PT PLN (Persero) terus menunjukkan komitmennya untuk menghadirkan akses listrik yang merata bagi seluruh masyarakat Indonesia, termasuk...

Kelurahan Mentaos Jadi yang Pertama di Indonesia Bebas Maladministrasi, Banjarbaru Menuju Kota Berintegritas

Kelurahan Mentaos Jadi yang Pertama di Indonesia Bebas Maladministrasi, Banjarbaru Menuju Kota Berintegritas

by Ramadhani MTD.
30 Juli 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Sebuah tonggak sejarah baru tercatat di Banjarbaru. Kelurahan Mentaos resmi ditetapkan sebagai Kelurahan Bebas Maladministrasi pertama di...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • Polres Banjar Polda Kalsel Ungkap Kasus Pengeroyokan Berujung Maut di Martapura Timur Dalam Waktu 1×24 Jam

    Polres Banjar Polda Kalsel Ungkap Kasus Pengeroyokan Berujung Maut di Martapura Timur Dalam Waktu 1×24 Jam

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • SPPG Yayasan Indonesia Emas Sampurna Resmi Beroperasi, Layani Ribuan Anak Sekolah di Banjarbaru

    123 shares
    Share 49 Tweet 31
  • Dansatgas TMMD Ke-125 Kodim 1006/Banjar Bantu Bedah Rumah Warga di Desa Belimbing Lama

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • M. Zaini, S.Pd.I., M.Pd. Hadir sebagai Narasumber pada LAKUT Pertama Tingkat Cabang di Luar Pulau Jawa

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Siaga Penuh, Distan Banjar Perketat Kewaspadaan Flu Burung dan Rabies

    91 shares
    Share 36 Tweet 23

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In