REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Korupsi kerap dimulai dari maladministrasi yang dibiarkan. Inilah yang menjadi perhatian Ombudsman Republik Indonesia (RI) saat menetapkan Kelurahan Mentaos di Kota Banjarbaru sebagai wilayah bebas maladministrasi dan langkah strategis untuk memutus rantai korupsi sejak dari hulu.
Predikat tersebut menjadi catatan sejarah, sebab baru pertama kali diberikan di Kalimantan Selatan, dan Kelurahan Mentaos menjadi yang pertama mendapatkannya.
“Kelurahan Mentaos kami nobatkan dengan berbagai macam pertimbangan sebagai Kelurahan yang bebas maladministrasi,” tegas Pimpinan Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, Rabu (20/7/25).
Menurutnya, korupsi adalah kejahatan terbesar, dan praktiknya kerap kali bermula dari birokrasi yang buruk di tingkat bawah.
Oleh karena itu, pembenahan pada pelayanan publik di wilayah Kelurahan dinilai penting sebagai benteng awal pencegahan korupsi.
“Korupsi hulunya adalah maladminstrasi. Karena itu, Ombudsman berharap pelayanan publik disini tidak hanya lebih baik, tapi juga mampu mencegah korupsi yang semakin masif,” ujarnya.
Ia mengingatkan, Kelurahan merupakan ujung tombak Pemerintahan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Kualitas pelayanan publik yang bersih dan akuntabel menjadi indikator keberhasilan sistem Pemerintahan secara keseluruhan.
“Layanan publik di Kelurahan adalah cermin Pemerintah. Jika disana bobrok, maka rakyat akan menganggap seluruh sistem ikut bobrok,” jelasnya.
Sementara itu, Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby mengapresiasi atas kunjungan Ombudsman RI yang memprakarsai penguatan kualitas pelayanan publik.
Ia menegaskan, Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru berkomitmen melakukan perbaikan dari tingkat paling dasar guna mencegah penyimpangan dan praktik korupsi.
Dengan harapan, 20 kelurahan yang tersebar di Kota Banjarbaru dapat mencontoh langkah Kelurahan Mentaos dalam membangun pelayanan publik yang berkualitas dan antikorupsi.
“Kami sepakat untuk memperbaiki dari hulunya. Kualitas pelayanan yang bebas maladministrasi adalah fondasi menuju tata kelola pemerintahan yang bersih,” tandasnya.



