REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Kepolisian Sektor (Polsek) Liang Anggang mengamankan 16 remaja yang diduga kelompok gangster, di kawasan jalan baru menuju Bandara Syamsuddin Noor, Banjarbaru, Selasa (11/3/25).
Kejadian terjadi sekitar pukul 03.00 Wita, dimana lokasi yang menjadi sasaran belasan remaja itu di Kelurahan Guntung Payung, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru.
Kapolsek Liang Anggang, Kompol Imam Suryana membeberkan, personil telah mendapati laporan dari masyarakat terkait adanya sekolompok pemuda tersebut yang dianulir telah meresahkan warga.
“Oleh warga sempat diamankan pertama ada 10 orang, setelah itu langsung kita jemput, kita bawa ke Mapolsek Liang Anggang,” ujarnya, Selasa (11/3/25).
“Setibanya disini, kami dapat informasi lagi warga kembali mengamankan 6 orang lagi,” sambungnya.
Dari 16 orang yang berhasil diamankan ke Mapolsek Liang Anggang, sebagian besar dari mereka masih berusia dibawah umur dengan rata-rata usia 15 sampai 16 tahun.
Dan dua diantarannya didapati membawa senjata tajam (sajam) jenis celurit yang dimodifikasi.
“Tapi celuritnya bukan celurit normal, modifikasi hampir menyerupai samurai, ada dua orang, dan satu membawa sajam lagi, mereka dari Banjarmasin,” ungkapnya.
Kemudian, terkait dengan motif dan indikasi yang dilakukan belasan remaja ini masih dilakukan pendalaman, namun dari pengakuan mereka hanya ingin berkeliling dan mencari hiburan semata.
“Motif mereka sampai saat ini masih kita dalami, karena sebagian anak-anak muda ini tidak hanya warga Landasan Ulin atau Banjarbaru saja bahkan dari warga Banjarmasin. Ada orang Kelayan, Sungai Lulut,” jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan pun, petugas tidak menemukan adanya indikasi tawuran antar remaja. Sehingga untuk sementara ini pihaknya masih memastikan bahwa belasan pemuda yang dimaksud bukanlah gengster.
“Atas kejadian tadi malam itu bukan satu kelompok bukan juga satu kubu, mereka ini cuma kebetulan datang ke sini berkumpul kemudian melakukan aksi itu, sehingga tidak terencana, bukan gengster,” terangnya.
Mengingat umur mereka semuanya masih berada dibawah umur, oleh karena itu pihaknya memanggil orang tua yang bersangkutan serta aparat pemerintah setempat untuk melakukan pembinaan terhadap 16 remaja.
“Teruntuk pemuda yang membawa sajam, kami masih akan berkoordinasi dengan Kejaksaan apakah kasus ini dibawa ke ranah pengadilan,” tandasnya.



