REDAKSI8.COM – Polisi Mengajar atau Police Go To School, menjadi salah satu bagian dari Program Tebar Pesona (Tekan Bersama Permasalahan Sosial dan Narkoba) Polres Banjarbaru.
Program ini kata Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya, masih tetap eksis dan konsisten sampai saat ini.
“Tujuan atau hasil yang ingin dicapai dari program Police Go To School ini adalah agar para pelajar mengerti aturan berlalu lintas, anak dibawah umur dilarang menggunakan kendaraan bermotor, para pelajar akan berhati-hati di jalan pada saat berangkat dan pulang sekolah,” terang AKBP Kelana Jaya.
“Juga demi terwujudnya situasi Kamseltibcar Lantas yang kondusif di wilayah hukum Polres Banjarbaru,” ucapnya.
Di samping itu AKBP Kelana Jaya menambahkan, Polres Banjarbaru juga telah menjalani kerja sama dengan Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru.
“Kami sedang meningkatkan (kualitas dan pelayanan) TK, PAUD, dan Tempat Penitipan Anak (TPA) Polres Banjarbaru,” ungkapnya.

Terkait dengan Program Police Go To School, Kanit Dikyasa Polres Banjarbaru Iptu Tajudin Noor saat dikonfirmasi terpisah menyampaikan bahwa Police Go To School baru baru tadi dilaksanakan di SMK PGRI Banjarbaru.
“Materi yang kami sampaikan mengenai pengenalan Undang – Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” jelas Iptu Tajudin Noor yang kerap turun langsung dari sekolah ke sekolah ini kepada Redaksi8 com, Sabtu (13/7).
Iptu Tajudin Noor menambahkan, materi lainnya yang disampaikan yaitu mengenai sosialisasi tentang keselamatan dan budaya tertib berlalu lintas.
“Ada juga himbauan tertib berlalu lintas dalam berkendara, serta pengenalan rambu-rambu, marka dan lampu lalu lintas,” pungkasnya.



