Rabu, 26 Agustus 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Polda Metro Jaya Jerat Pelaku Penyiraman Air Keras di Bekasi dengan Pasal Berlapis

Ramadhani MTD. by Ramadhani MTD.
29 April 2026
A A
Polda Metro Jaya Jerat Pelaku Penyiraman Air Keras di Bekasi dengan Pasal Berlapis
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, JAKARTA – Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya resmi menetapkan pria berinisial R (49) sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan berat bermodus penyiraman air keras di Pondok Melati, Kota Bekasi.

Atas aksi nekatnya tersebut, penyidik kini menjerat pelaku dengan pasal berlapis yang mengancamnya dengan hukuman penjara yang berat.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Subdit Jatanras pada Jumat (24/4/26) malam di kawasan Jalan Ring Rudal, Jatirahayu.

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan peristiwa yang menimpa seorang pemilik warung makan satu minggu sebelumnya.

LihatJuga :

Inovasi Pelayanan Berbasis Pasien Antar Empat Nakes RSD Idaman Sabet Penghargaan Provinsi

BPBD Balangan Perkuat Patroli Karhutla, Tiga Titik Rawan di Batumandi dan Lampihong Dipantau

Ratusan Pasukan Brimob Lintas Provinsi Diterjunkan Tembus Kepungan Asap

Banjarbaru Jadi Percontohan, PKK Tangerang Pelajari Strategi Penguatan UMKM dan UP2K

“Pelaku telah diamankan oleh Tim Opsnal Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Yang bersangkutan diduga melakukan penyiraman cairan kimia yang diduga berupa air keras kepada korban dan saat ini masih menjalani pemeriksaan,” ujar Kombes Pol. Budi dalam keterangannya, Selasa (28/4/26).

Berdasarkan kronologi kejadian, peristiwa bermula pada Jumat (17/4/26) malam ketika korban sedang beraktivitas di warung miliknya. Secara tiba-tiba, R datang dari arah luar dan langsung menyiramkan cairan kimia berbahaya ke arah tubuh korban.

Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti krusial untuk memperkuat konstruksi hukum, mulai dari rekaman CCTV, satu unit sepeda motor, hingga wadah plastik yang digunakan untuk membawa zat kimia tersebut.

Penyidik menerapkan pasal berlapis terhadap R, yakni terkait dugaan tindak pidana penganiayaan berat yang direncanakan terlebih dahulu, penganiayaan berat, hingga penganiayaan biasa.

Hal ini sebagaimana diatur dalam Pasal 469 ayat (1), Pasal 468 ayat (1), dan/atau Pasal 466 ayat (2) KUHP.

Penggunaan pasal penganiayaan berencana menunjukkan adanya indikasi bahwa aksi serangan tersebut telah dipersiapkan matang oleh tersangka sebelum eksekusi dilakukan.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mendalami motif di balik serangan tersebut sembari menunggu pemulihan kondisi korban untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Penyidik masih melengkapi berkas perkara serta melakukan pemeriksaan terhadap korban maupun tersangka. Kami mengimbau masyarakat tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada kepolisian,” ujar Kombes Pol. Budi.

Share26Tweet17Send

Related Posts

Inovasi Pelayanan Berbasis Pasien Antar Empat Nakes RSD Idaman Sabet Penghargaan Provinsi

Inovasi Pelayanan Berbasis Pasien Antar Empat Nakes RSD Idaman Sabet Penghargaan Provinsi

by Ramadhani MTD.
26 Agustus 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU — Deretan inovasi pelayanan kesehatan yang berfokus pada efisiensi donor darah hingga asuhan keperawatan holistik membawa empat tenaga...

Ratusan Pasukan Brimob Lintas Provinsi Diterjunkan Tembus Kepungan Asap

Ratusan Pasukan Brimob Lintas Provinsi Diterjunkan Tembus Kepungan Asap

by Tim Redaksi8.com
26 Agustus 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Brimob Polda Kaltim menerjunkan 190 personel Bawah Kendali Operasi dalam kerangka Operasi Aman Nusa II 2026 untuk...

Banjarbaru Jadi Percontohan, PKK Tangerang Pelajari Strategi Penguatan UMKM dan UP2K

Banjarbaru Jadi Percontohan, PKK Tangerang Pelajari Strategi Penguatan UMKM dan UP2K

by Ramadhani MTD.
26 Agustus 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Strategi pemberdayaan ekonomi keluarga berbasis kearifan lokal Kota Banjarbaru kini menjadi acuan pembelajaran bagi daerah lain. Hal...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In