Selasa, 14 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Polda Kepri Bongkar Sindikat Judi Online di Batam, 11 Tersangka Ditangkap

Wawan Septian by Wawan Septian
23 November 2024
A A
Polda Kepri Bongkar Sindikat Judi Online di Batam, 11 Tersangka Ditangkap
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

LihatJuga :

Dewan Dukung Dukcapil Atasi Rendahnya Kepemilikan Akta Perkawinan

Dua Hari Pencarian, Remaja yang Hilang Diterkam Buaya di Tanah Bumbu Ditemukan Tewas

Rayakan Berkah Muharram 1448 H, YBM PLN Gelar Khitanan Massal Sehat di Banjarmasin

Mereka Akan Memerdekakan Kahung Dari Kepungan Sampah

REDAKSI8.COM, BATAM – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepulauan Riau berhasil mengungkap jaringan sindikat judi online yang beroperasi di Kota Batam. Operasi ini berujung pada penangkapan 11 tersangka, termasuk pelaku utama berinisial CW.

Para tersangka menjalankan bisnis ilegal dari dua lokasi, yaitu Apartemen Aston Pelita dan Formosa Residence, kawasan Lubuk Baja, Kota Batam. Jaringan sindikat ini diketahui mengoperasikan tiga situs judi online bernama Hamsawin, Forwin87, dan Botakwin.

Kapolda Kepri, Irjen Pol Drs. Yan Fitri Halimansyah, M.H., menjelaskan bahwa CW membeli tautan situs dari seorang buronan berinisial PS. Setelah itu, CW merekrut sepuluh telemarketing untuk memasarkan layanan perjudian tersebut.

“Telemarketing ini menggunakan aplikasi WhatsApp untuk menghubungi calon korban. Mereka ditargetkan merekrut hingga 250 pemain baru setiap bulan,” ujar Kapolda Kepri, Jumat (22/11/2024).

Dalam penggerebekan, polisi menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kegiatan ilegal tersebut. Barang bukti yang diamankan meliputi 16 monitor, 11 unit CPU, 19 ponsel, sejumlah laptop, kartu ATM, serta uang tunai sebesar Rp 38 juta. Selain itu, aparat juga menyita aset pribadi CW, termasuk mobil Toyota Raize.

Keuntungan sindikat ini disebut mencapai Rp 250 juta hingga Rp 350 juta per bulan. “Jumlah ini berasal dari aktivitas perjudian yang menargetkan berbagai kalangan masyarakat. Kami berkomitmen untuk memberantas jaringan ini hingga tuntas,” tegas Kapolda Kepri.

Lebih lanjut, Kapolda mengungkapkan bahwa mayoritas pekerja yang direkrut adalah pemuda dari berbagai daerah. “Para pekerja ini dipaksa tinggal di apartemen tanpa izin keluar. Bahkan, dokumen pribadi mereka seperti KTP dan ijazah ditahan oleh pelaku utama,” jelasnya.

Kapolda juga menyebut bahwa sindikat ini kini beralih dari perumahan ke apartemen sewaan. “Perubahan lokasi ini menimbulkan dampak sosial yang besar, termasuk meningkatnya angka kemiskinan akibat eksploitasi ekonomi yang dilakukan oleh pelaku,” ungkap Kapolda.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 45 junto Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Nomor 1 Tahun 2024 serta Pasal 303 KUHP. Mereka terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara.

“Proses hukum terhadap seluruh tersangka sedang berjalan, dan kami memastikan pengawasan ketat terhadap penanganan kasus ini,” tambahnya.

Kapolda Kepri menegaskan bahwa pihaknya akan terus memerangi segala bentuk perjudian, baik online maupun offline. “Kami mengimbau masyarakat untuk menjauhi aktivitas ilegal ini, baik sebagai pelaku maupun pemain. Hal ini demi menciptakan lingkungan yang bersih dari kejahatan siber,” tutupnya.

Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolda Kepri, Irjen Pol Drs. Yan Fitri Halimansyah, M.H., dengan didampingi Wakapolda Kepri Brigjen Pol Asep Safrudin, S.I.K., Dirreskrimum Kombes Pol Dony Alexander, S.I.K., M.H., dan Kabidhumas Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si.
Share28Tweet17Send

Related Posts

Dua Hari Pencarian, Remaja yang Hilang Diterkam Buaya di Tanah Bumbu Ditemukan Tewas

Dua Hari Pencarian, Remaja yang Hilang Diterkam Buaya di Tanah Bumbu Ditemukan Tewas

by erna wati
13 Juli 2026

REDAKSI8.COM, TANAH BUMBU – Tim SAR Gabungan berhasil menemukan korban yang sebelumnya dilaporkan diduga diterkam buaya di Sungai Desa Karang...

MATAMUDA MTs Al Barkah Diawali Apel dan Ziarah Makam Pendiri, Tanamkan Semangat Hubbul Wathan dan Keteladanan Pendidikan

MATAMUDA MTs Al Barkah Diawali Apel dan Ziarah Makam Pendiri, Tanamkan Semangat Hubbul Wathan dan Keteladanan Pendidikan

by A. Sibawaihi
13 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BALANGAN – Masa Ta'aruf Madrasah (MATAMUDA) di MTs Al Barkah Buntu Karau resmi dimulai dengan rangkaian kegiatan yang sarat...

Gerakan Ayah Mengantar Anak ke Sekolah, Pemkab Balangan Ajak Orang Tua Bangun Karakter Anak Sejak Hari Pertama Masuk Sekolah

Gerakan Ayah Mengantar Anak ke Sekolah, Pemkab Balangan Ajak Orang Tua Bangun Karakter Anak Sejak Hari Pertama Masuk Sekolah

by A. Sibawaihi
13 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BALANGAN – Pemerintah Kabupaten Balangan mengajak seluruh ayah dan wali ayah untuk terlibat aktif dalam pendidikan anak melalui Gerakan...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In