REDAKSI8.COM, KALSEL – Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil menggagalkan penyeludupan narkotika lintas provinsi sebanyak 128,705 kilogram yang diduga terhubung dengan jaringan internasional.
Dalam pengungkapan yang berlangsung pada 8-12 Juni 2026, polisi turut menangkap lima tersangka di sejumlah lokasi berbeda di Kalimantan Selatan.

Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan mengatakan, barang bukti sabu yang disita memiliki nilai mencapai lebih dari Rp231 miliar dan berpotensi menyelamatkan ratusan ribu masyarakat dari penyalahgunaan narkotika.
“Di depan kita saksikan ada 128 kg lebih sabu-sabu yang berhasil disita dari lima orang tersangka. Ini adalah hasil pengungkapan dalam kurun waktu 8 hingga 12 Juni 2026,” ujarnya saat konferensi pers di Mapolda Kalsel, Kamis (18/6/26).
Hasil penyelidikan menunjukkan sabu tersebut masuk melalui jalur laut dengan modus disembunyikan di dalam koper berukuran besar.
Rute penyelundupan itu melintasi beberapa provinsi di Indonesia sebelum akhirnya masuk ke Kalimantan Selatan.
“Jaringan ini merupakan jaringan lintas provinsi yang dari hasil pengungkapan kita mereka masuk melalui dari Pangandaran kemudian ke Tasikmalaya, Bandung, berlanjut dibawa melalui Surabaya ke Banjarmasin,” jelasnya.
Polisi kemudian melakukan pengungkapan di empat Tempat Kejadian Perkara (TKP) berbeda di wilayah Kalsel, diantaranya kawasan Pelabuhan Trisakti Banjarmasin, dua lokasi di Liang Anggang, serta area parkir RSUD Ulin Banjarmasin.
“Yang pertama ditemukan di kawasan Pelabuhan Trisakti, kemudian dua TKP di kawasan Liang Anggang dan satu TKP di parkiran Rumah Sakit Umum Daerah Ulin di Banjarmasin,” sebutnya.
Kelima tersangka yang diamankan berasal dari berbagai daerah, yakni satu dari Palembang, satu Depok, Banjarmasin, dan tiga lainnya warga lokal Kalsel Banjarmasin serta Barito Kuala (Batola).
Atas perbuatannya, kelima tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal.
Di sisi lain, Kapolda menegaskan, pihaknya akan terus memburu jaringan peredaran narkoba yang menjadikan Kalimantan Selatan sebagai jalur maupun tujuan distribusi.
“Hari ini kita mengungkap 128,7 kilogram narkotika, namun yang lebih penting lagi adalah kita menyelamatkan ratusan ribu anak bangsa. Kalsel tampaknya masih menjadi target pasar distribusi narkoba. Oleh karena itu, kami akan terus mengungkap, menangkap, dan menindak tegas,” tegasnya.
Polda Kalsel juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam memerangi narkoba demi melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
Sementara itu, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Pemprov Kalsel, Adi Santoso menilai pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen aparat dalam memberantas peredaran narkotika.
“Saya atas nama Pemerintah dan seluruh masyarakat Provinsi Kalimantan Selatan menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolda beserta seluruh jajaran atas kerja keras dan ketegasannya,” tutupnya.



