Jumat, 19 September 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Polda Kalsel Bongkar Jaringan Narkoba Internasional

Irma Dahliana by Irma Dahliana
17 September 2025
A A
Polda Kalsel Bongkar Jaringan Narkoba Internasional

Barang bukti sabu-sabu, butir ekstasi, dan serbuk ekstasi yang berhasil diamankan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel, Selasa (16/9/25). Foto: Irma/Redaksi8.com

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar konferensi pers pengungkapan kasus narkotika berskala internasional.

Pihak Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel berhasil membongkar jaringan narkotika berskala itu dengan menyita puluhan ribu sabu-sabu dan ratusan ekstasi dalam jumlah fantastis.

Dimana keberhasilan itu katanya adalah hasil kerja keras yang melibatkan analisa data scientific dan informasi dari masyarakat.

“Pengungkapan ini bukan jaringan lokal biasa, melainkan jaringan internasional dan nasional, karena pergerakannya melibatkan antar negara dan antar provinsi,” ucap Direktur Resnarkoba (Dirresnarkoba) Polda Kalsel, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono dalam keterangannya, Selasa (16/9/25).

LihatJuga :

Pemko Banjarbaru Lepas 141 ASN

Inspektorat Tapteng Hadapi Keterbatasan SDM, 257 Kegiatan Pengawasan Tetap Berjalan

Satu Dari Tiga Nama Ini Segera Menjadi Sekretaris Daerah Banjarbaru, Siapa Saja?

Pemko Banjarbaru Perjuangkan Kepastian Status Honorer PPPK Paruh Waktu dari Dana BOS dan BLUD

Kombes Pol Baktiar mengungkapkan, barang haram tersebut diduga berasal dari Malaysia sebelum masuk melalui Kalimantan Barat (Kalbar), lalu menyebar ke Kalsel, Kalimantan Tengah (Kalteng), dan Kalimantan Timur (Kaltim).

“Barang bukti yang kami amankan beserta pelakunya diduga kuat berasal dari peredaran jaringan Malaysia,” ujarnya.

Ia menjelaskan kronologi penangkapan, berawal pada Kamis, 11 September 2025, setelah dipastikan ada pelaku yang membawa narkoba dengan ransel hitam, tim pun langsung bergerak dengan cepat.

Alhasil aparat kepolisian berhasil menangkap dua orang pelaku di halaman Hotel Pesona, Banjarmasin Utara.

Kedua pelaku juga masih merupakan bagian jaringan DPO Fredy Pratama, satu orang diantaranya merupakan residivis dan satu lagi adalah pemain baru.

“Kedua pelaku yang kami amankan berinisial AG dari Bojonegoro dan IW dari Lamongan, Jawa Timur (Jatim),” sebutnya.

Adapun barang bukti yang berhasil disita oleh pihaknya, yakni sebanyak 49.306,52 kilogram sabu-sabu, 55.158 butir ekstasi, serta 104,43 gram serbuk ekstasi.

Demikian, kedua pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Keduanya dijerat Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 junto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tutupnya.

Share26Tweet16Send

Related Posts

Polda Kalsel Selamatkan 301 Ribu Jiwa dari 49 Kilogram Sabu dan 55 Ribu Ekstasi

Polda Kalsel Selamatkan 301 Ribu Jiwa dari 49 Kilogram Sabu dan 55 Ribu Ekstasi

by Irma Dahliana
17 September 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan (Kalsel) memastikan ratusan ribu jiwa terselamatkan dari bahaya narkotika. Puluhan ribu kilogram...

Pantau Bapokting, Satgas Pangan Polda Kalsel Sidak Pasar Ahad Kertak Hanyar

Pantau Bapokting, Satgas Pangan Polda Kalsel Sidak Pasar Ahad Kertak Hanyar

by Irma Dahliana
16 September 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Satuan Tugas (Satgas) Pangan Direktorat Reskrimsus Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan pengecekan harga bahan pokok...

Perkuat Ketahanan Pangan, Kapolda Kalsel Tinjau Langsung Gudang dan Dryer Jagung di Kecamatan Bati-Bati

Perkuat Ketahanan Pangan, Kapolda Kalsel Tinjau Langsung Gudang dan Dryer Jagung di Kecamatan Bati-Bati

by Irma Dahliana
29 Agustus 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Selatan (Kalsel), Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan secara langsung melakukan pengecekan lokasi...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • ULM Masuk 15 Besar Universitas Terbaik Nasional

    ULM Masuk 15 Besar Universitas Terbaik Nasional

    1684 shares
    Share 674 Tweet 421
  • Bupati Tapteng Kembali “Sapu Bersih”: 10 Kades Dinonaktifkan, 3 Dicopot Permanen

    168 shares
    Share 67 Tweet 42
  • Ringankan Beban Masyarakat, Pemko Banjarbaru Gelar GPM di Landasan Ulin

    110 shares
    Share 44 Tweet 28
  • Bank Sampah Induk Banjarbaru Diresmikan

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Sadis, Perempuan di Kotabaru Tewas Dipukuli, Pelaku Ditangkap Dua Jam Kemudian

    76 shares
    Share 30 Tweet 19

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In