Kamis, 16 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

PN Martapura Kembali Gelar Sidang Tentang Kasus Niaga BBM

Az-Zukhairy by Az-Zukhairy
13 Oktober 2020
A A
PN Martapura Kembali Gelar Sidang Tentang Kasus Niaga BBM
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM – Pengadilan Negri Martapura Kabupaten Bajar Kalimantan Selatan kembali menggelar sidang tentang kasus niaga BBM yang terjadi di SPBU Batas Kota antara Kota Banjarbaru dan Martapura, Rabu (14/10/2020).

Seperti yang disampaikan Humas Pengadilan Negeri Martapura, Gatot Raharjo mengatakan bahwa siding hari ini merupakan sidang perkara atas nama Heri Hendrawan pegawai SPBU Batas kota.

“Setelah ditanyakan kepada majelis, hari ini sidang pemeriksaan barang bukti yang sudah dititipkan saat pemeriksaan. Untuk saat ini keteranganya masih pembuktian dan majelis hakim melakukan pemeriksaan di lokasi pom bensin,” ungkapnya

“Kemungkinan setelah pemeriksaan tempat kejadian, majelis akan memulai sidang kembali. Jadi pemeriksaan tempat kejadian untuk melakukan pembuktian dari keterangan dan selanjutnya untuk memastikan bahwasanya barang bukti yang ada dilokasi apakah ada atau tidak,”

LihatJuga :

PLN ULP Gambut Akan Lakukan Pengaturan Operasi Kelistrikan Hari Ini, Imbas Kendala Teknis PLTGU

INACRAFT 2026 Meriah, Stan Dekranasda Kabupaten Banjar Curi Perhatian Pengunjung

Kaleidoskop 2025 Kabupaten Banjar: Tahun Percepatan Inovasi, Penguatan Layanan Publik dan Lompatan Pembangunan

Bupati Kabupaten Banjar Lantik H Yudi Andrea sebagai Sekda, Tegaskan Penguatan Koordinasi dan Kinerja Pemerintahan

Gatot Raharjo mengatakan bahwa barang bukti yang diperiksa tersebut berbentuk jerigen. Majelis mempunyai kewenangan untuk memeriksa dan memastikan apakah benar ada barang bukti tersebut.

Pada saat sidang tersebut, Kuasa hukum terdakwa Heri Hendrawan, Rusdi mengatakan bahwa hari ini kita kembali menghadiri siding dengan perkara tentang niaga BBM sesuai undang undang nomor 2 tahun 2001 tentang minyak dan gas.

“Adapun yang menjadi terdakwa adalah salah satu operator SPBU yang berada di batas kota Banjarbaru Martapura,” ungkapnya

Rusdi menjelaskan, bahwa agenda hari ini adalah saksi dari penyidik, karena ada beberapa barang bukti yang disampaikan oleh saksi penyidik dan dibantah oleh terdakwa, karena barang bukti yang disampaikan tersebut dibuat buat, karena tidak seperti waktu ditetapkan jadi tersangka.

“Yang menjadi alat bukti itu ada dua barang, yang pertama berupa uang sebesar 1.060.000 dan yang kedua berupa barang bukti yang ditemukan oleh pihak penyidik itu sekitar 70 jerigen di kali 35liter sekitar 2000 liter,’ jelasanya

“Adapun tentang barang bukti berupa uang, kalau harga penjualan dinaikan sebesar 200rupiah perlitar, maka uangnya harusnya 500 ribu, tetapi uang yang disita penyidik sebesar 1.060.000. jadi tidak nyambung dengan barang bukti yang ada,” jelasnya

Rusdi menerangkan, kehadirannya hari ini karena dipanggil oleh penyidik karena hakim minta saksi tambahan dari jaksa penuntut umum untuk menjelaskan tentang barang bukti tersebut.

Rusi menambahkan, Saksi dari penyidik memberikan pernyataan seperti apa yang disampaikan tetapi dibantah oleh terdakwa. Karena tidak ada pemberian uang sedikitpun, malah uang tersebut diminta lewat telepon oleh penyidik supaya membawa uang sekian.

Untuk konologi kejadian, Rusdi kembali menjelaskan. Hendra itu pada tanggal 13 Januari 2020 itu serupiah pun tidak menerima pemberian dari pelangsir, maka disini yang agak rumit, karena yang menerima saat itu adalah saudara Aulia, dan mereka para pelangsir itu setelah mereka melangsir tidak pada saat mengisi bensin di SPBU tersebut. Jadi itu yang jadi permasalahan pada hari ini.

Share26Tweet16Send

Related Posts

Pemkab Kotabaru Melalui Dispersip Gelar Sosialisasi Pelestarian Dokumen Kuno

Pemkab Kotabaru Melalui Dispersip Gelar Sosialisasi Pelestarian Dokumen Kuno

by Gilang Romadhon
16 Juli 2026

REDAKSI8.COM, KOTABARU - Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) menggelar Sosialisasi Pengolahan, Pengembangan dan Pengalihmediaan Naskah Kuno....

Banjarbaru Tetapkan Status Siaga Karhutla dan Kekeringan 2026, Cempaka Jadi Wilayah Prioritas

Banjarbaru Tetapkan Status Siaga Karhutla dan Kekeringan 2026, Cempaka Jadi Wilayah Prioritas

by Irma Dahliana
16 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Guna mengantisipasi puncak musim kemarau serta memperkuat kesiapsiagaan seluruh unsur penanggulangan bencana, Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarbaru resmi...

Banjarbaru Raih Peringkat Pertama IKADA BKN dengan Nilai 99,99 Terbaik se-Kalimantan

Banjarbaru Raih Peringkat Pertama IKADA BKN dengan Nilai 99,99 Terbaik se-Kalimantan

by Ramadhani MTD.
16 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Pemerintah Kota Banjarbaru kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat regional. Berdasarkan hasil pemantauan Indeks Kualitas Data Aparatur...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In