Minggu, 5 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

PKL Jalan Jati Kemuning Ditegur, Lapak Diminta Mundur dari Bahu Jalan

Irma Dahliana by Irma Dahliana
28 Januari 2026
A A
PKL Jalan Jati Kemuning Ditegur, Lapak Diminta Mundur dari Bahu Jalan

Sejumlah pedagang kaki lima tampak berjualan di kawasan Jalan Jati Kelurahan Kemuning Banjarbaru, Rabu (28/1/26). Foto: Irma/Redaksi8.com

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru mengimbau pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di bahu Jalan Jati, Kelurahan Kemuning, Kecamatan Banjarbaru Selatan.

Teguran tersebut disampaikan melalui pemasangan spanduk larangan berjualan di bahu jalan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Banjarbaru yang memuat dasar hukum Perda Kota Banjarbaru Nomor 11 Tahun 2014.

Namun, pantauan di lapangan menunjukkan masih banyak lapak PKL yang berdiri di bahu jalan hingga memakan area trotoar.

Dengan pendampingan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarbaru, petugas turun langsung memberikan imbauan kepada para pedagang, Rabu (28/1/26) siang.

LihatJuga :

Legislator ini Sambut Baik Panen Raya Padi di Kapuas Kuala, Dukung Program Swasembada Pangan

Legislator DPRD Kapuas H. Pahmi Apresiasi Rencana Panen Raya Ketahanan Pangan TNI di Bataguh

Dukung Penuh Program “Lewu Bersinar”, Anggota DPRD Kapuas H. Pahmi Dorong Pemerataan Infrastruktur

Dinas Kesehatan Tapteng Sambut Baik Sunat Massal Gratis DMI, Wujud Kolaborasi Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Masyarakat

Para PKL diminta memundurkan lapak dagangannya sejauh dua meter dari bahu jalan.

Salah satu pedagang, Ita mengaku, telah menerima imbauan yang disampaikan oleh pihak terkait.

Menurutnya, arahan tersebut dapat diterima dan tidak menjadi persoalan bagi para pedagang, selama aktivitas berjualan tetap diperbolehkan dan mendapatkan persetujuan dari lingkungan setempat.

“Ya semaunya disuruh mundur. Jadi berjualan boleh aja, soalnya disini kata RT-nya setuju aja dan yang punya rumah setuju aja,” ungkapnya.

Ia menyebut, para pedagang sepakat mematuhi permintaan tersebut dengan memundurkan lapak jualan.

Sebab katanya lokasi berjualan yang ia tempati tidak dipungut biaya sewa seperti di pasar.

“Tidak bejualan di Pasar Bauntung Banjarbaru karena bayar di situ. Di sini tidak ada bayar karena acil jualan pucuk gumbili aja Rp1.500, duit dari mana, belum lagi beli beras untuk makan, ngasih cucu sekolah,” imbuhnya.

Senada, pedagang lainnya, Abdurrahman mengatakan, spanduk larangan dipasang sejak sehari sebelumnya, namun saat para pedagang sudah selesai berjualan.

“Jadi pedagang tahunya imbauan itu karena ada spanduk itu kemarin. Spanduknya ditabrak mobil, terus ada yang gantung lagi, rendah ketabrak motor orang sini, langsung dipindahkan ke pinggir spanduknya,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan, para pedagang bersifat kooperatif terhadap kebijakan yang disampaikan Pemerintah demi menjaga ketertiban dan kelancaran aktivitas di kawasan tersebut.

“Mundur 2 meter, setuju aja pedagang nggak ada masalah,” tutupnya.

Share26Tweet17Send

Related Posts

Komisi IV DPR RI Tinjau Balai Veteriner Banjarbaru, Pastikan Kesiapan Hadapi Ancaman El Nino

Komisi IV DPR RI Tinjau Balai Veteriner Banjarbaru, Pastikan Kesiapan Hadapi Ancaman El Nino

by Ramadhani MTD.
4 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Komisi IV DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Balai Veteriner Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Jumat (03/07/2026), untuk...

Membuka Pintu Inklusivitas, ULM Kerahkan Relawan Berpengalaman dan Asesmen Khusus dalam UTMBK Disabilitas 2026

Membuka Pintu Inklusivitas, ULM Kerahkan Relawan Berpengalaman dan Asesmen Khusus dalam UTMBK Disabilitas 2026

by Ramadhani MTD.
4 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARMASIN – Universitas Lambung Mangkurat (ULM) mempertegas langkahnya sebagai kampus inklusif dengan tidak sekadar menyediakan kuota, melainkan menyiapkan ekosistem...

Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat

Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat

by Ramadhani MTD.
4 Juli 2026

REDAKSI8.COM, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) Triwulan III...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In