REDAKSI8.COM, SAMARINDA – Pimpinan DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) bersama Sekretaris DPRD dan sejumlah pejabat struktural serta fungsional di lingkungan Sekretariat DPRD Kaltim menggelar rapat internal di Ruang Rapat Kantor DPRD Kaltim pada Selasa (12/11/2024).
Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, dengan dihadiri oleh Wakil Ketua II DPRD Kaltim, Ananda Emira Moesi, serta Wakil Ketua III DPRD Kaltim, Yenni Eviliana.
Selain itu, Ketua Fraksi Golkar Muhammad Husni Fahruddin, Ketua Fraksi PKB Damayanti, Ketua Fraksi PKS Firnadi Ikhsan, dan Ketua Fraksi PAN-Demokrat Sigit Wibowo juga turut hadir.
Rapat internal tersebut bertujuan untuk mempersiapkan agenda-agenda penting DPRD Kaltim yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.
Dalam rapat tersebut, Ekti Imanuel menyampaikan bahwa sejumlah agenda penting sudah dijadwalkan, salah satunya pelaksanaan paripurna dan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) yang akan bekerja pada berbagai aspek terkait tugas dan fungsi DPRD.
“Dalam waktu dekat, DPRD akan melaksanakan paripurna dan membentuk beberapa pansus,” ujar Ekti dalam rapat tersebut.
Dia menjelaskan, ada empat pansus yang akan dibentuk untuk membahas beberapa hal penting.
Pansus pertama Pembahas Rencana Kerja DPRD (Renja DPRD), yang bertugas untuk membahas perencanaan kerja tahunan DPRD Kaltim.
Ekti menjelaskan, Renja DPRD memuat rencana strategis serta target kinerja yang harus dicapai oleh DPRD setiap tahunnya.
Selain itu, Ekti menambahkan bahwa Pansus Pembahas Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD akan dibentuk untuk membahas usulan-usulan yang datang dari anggota DPRD, yang didasari oleh aspirasi masyarakat.
Pokir DPRD menjadi salah satu aspek penting dalam menyuarakan kebutuhan dan aspirasi masyarakat kepada pemerintah daerah.
Pansus lainnya yang akan dibentuk adalah Pansus Pembahas Pedoman Penyusunan Pokir DPRD, yang bertugas untuk menyusun pedoman atau mekanisme dalam penyusunan pokir agar lebih efektif dan terarah.
Terakhir, Pansus Pembahas Kode Etik dan Tata Beracara DPRD juga akan dibentuk untuk memastikan, seluruh anggota DPRD dapat bekerja sesuai dengan kode etik yang telah ditetapkan dan menjaga kehormatan serta citra DPRD Kaltim.
“Penting bagi kami untuk memastikan bahwa setiap anggota DPRD dapat bekerja sesuai dengan norma dan etika yang telah disepakati. Kode etik ini bertujuan untuk menjaga martabat, kehormatan, citra, dan kredibilitas DPRD,” ujar Ekti.
Pansus-pansus itu lanjutnya, akan diisi oleh sekitar 12 hingga 13 anggota DPRD, yang masing-masing akan bekerja sesuai dengan tugas dan fungsinya untuk memastikan bahwa semua agenda berjalan dengan baik dan efektif.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Kaltim, Norhayati Usman, turut mengingatkan bahwa pembentukan pansus ini merupakan bagian dari upaya untuk memperkuat sistem perencanaan dan pengawasan di DPRD.
“Kami berharap melalui pembentukan pansus-pansus ini, DPRD dapat bekerja lebih maksimal dan efektif dalam melaksanakan tugasnya untuk kepentingan masyarakat Kaltim,” tambah Norhayati.
Rapat internal itu diakhiri dengan penugasan anggota-anggota DPRD untuk segera menyiapkan materi yang diperlukan dalam pembahasan pansus, serta memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak terkait agar kegiatan DPRD dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan harapan masyarakat.