REDAKSI8.COM – Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru Drs H Said Abdullah MSi di dampingi Asisten Administrasi Umum drg Agus Widjaja dan Kepala Dinas Kominfo Banjarbaru Iwan Hermawan saat Rapat Evaluasi SP4N-LAPOR! Kota Banjarbaru via Zoom Meeting.
Bertempat di Ruang Command Center Balai Kota Banjarbaru, Rabu (23/9), dilanjutkan penyerahan piagam penghargaan secara simbolis kepada Dinas Perkim Kota Banjarbaru oleh Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, H Said Abdullah Tampak Kepala Dinas Perkim Kota Banjarbaru, Muriani.

Penyelenggaraan pelayanan publik dan bagian dari standar pelayanan publik. Selain merupakan hak pengguna layanan. Pengelolaan pengaduan juga mendatangkan kewajiban kepada penyelenggara pelayanan.
Selain itu, Road Map System pengelolaan pelayanan pengaduan nasional tahun 2020 sampai 2024 yang ditetapkan melalui Peraturan Menteri PANRB Nomor 46 tahun 2020 hendaknya menjadi acuan kita dalam optimalisasi SP4N LAPOR! Guna mencapai sasaran strategis nasional, yaitu mewujudkan sistem pengelolaan pengaduan yang memiliki respon dan solusi cepat serta terpercaya atau fast response, fast solution, and trusted complaint handling system.
Tercapainya sasaran strategis nasional ujarnya, akan terlihat melalui dua kondisi, yaitu, meningkatnya jumlah pengaduan dari masyarakat dan meningkatnya persentase penyelesaian pengaduan.
Peningkatan pengaduan menunjukkan bahwa sistem pengelolaan pengaduan dipercaya oleh para pengguna layanan dan diyakini bahwa masukan/pengaduan yang diberikan akan mendapatkan solusi dan berguna dalam peningkatan kualitas pelayanan publik.
Sedangkan persentase penyelesaian pengaduan menunjukkan komitmen penyelenggara dan pengelola SP4N dalam menindaklanjuti dan mendokumentasikan setiap pengaduan yang diterima dari masyarakat.
Hal ini dapat berkontribusi pada terwujudnya kebijakan pelayanan publik berbasis bukti (evidence-based public services policy).
Sama seperti tahun lalu, pada tahun ini pun Pemerintah Kota Banjarbaru memberi reward kepada unit kerja yang bersikap responsif dalam menanggapi laporan warga.
“Tentunya kami berharap, reward yang diberikan dapat meningkatkan kinerja dan keaktifan pejabat penghubung aplikasi lapor!, sekaligus dapat menjadi upaya percepatan pencapaian sasaran strategis road Map Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) tahun 2020-2024,” inginya.
Atas nama Pemerintah Kota Banjarbaru Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru Drs H Said Abdullah MSi mengucapkan selamat kepada unit kerja yang mendapatkan reward tahun ini.
“Semoga hal ini dapat memotivasi unit kerja yang lainnya,” harap Sekda Banjarbaru.
Kategori penerima penghargaan sebagai unit kerja teresponsif dalam menerima laporan warga melalui aplikasi LAPOR! Untuk Dinas/Kantor/Badan: 1. Dinas Perkim, 2. DKP3, 3. Dinas PUPR. Untuk Kecamatan: 1. Kecamatan Banjarbaru Utara, 2. Kecamatan Landasan Ulin.
Sementara di Kelurahan: 1 Kelurahan Syamsudin Noor, 2. Kelurahan Landasan Ulin Utara, 3. Kelurahan Landasan Ulin Tengah. Untuk Puskesmas: 1. Puskesmas Sungai Besar, 2. Puskesmas Guntung Manggis, 3. Puskesmas Rawat InaOp Cempaka. Untuk Sekolah: 1. SDN 2 Guntung Paikat, 2. SDN 1 Cempaka, 3. SMPN 11. Dan untuk BUMD: PDAM Intan Banjar.



