Selasa, 15 Juli 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Peta Jalan untuk Selamatkan Area Bernilai Konservasi Tinggi di Perkebunan Kelapa Sawit

Bila by Bila
19 September 2024
A A
Peta Jalan untuk Selamatkan Area Bernilai Konservasi Tinggi di Perkebunan Kelapa Sawit
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, SAMARINDA – Perkebunan kelapa sawit merupakan industri pertanian dalam skala luas yang penting bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim). 

Pada 2023, Kaltim sebagai penghasil sawit terbesar kelima di Indonesia dengan produksi 4,22 juta ton (8,98%). Adapun, pada 2024 alokasi dana bagi hasil sawit mencapai sebesar Rp 182,65 miliar. 

Hal tersebut diungkapkan oleh Pelaksana Tugas Sekretaris Dinas Perkebunan Kaltim Andi Sidik, yang mewakili Kepala Dinas Perkebunan Kaltim yakni Ence Ahmad Rafiddin Rizal.

“Perkebunan kelapa sawit ini penting secara ekonomi, tapi Kalimantan Timur secara konsisten bergerak menuju perkebunan berkelanjutan dengan menyelamatkan Area berNilai Konservasi Tinggi (ANKT),” katanya di kegiatan diskusi terpumpun Penyusunan Peta Jalan 2024 – 2030 Menuju Penetapan Kawasan NKT Definitif, pada Kamis (19/9/2024) pagi.

LihatJuga :

Dukung Gerakan GATI, Kepala Desa Suka Damai Antar Anaknya Dihari Pertama Masuk Sekolah

DPRD Tanah Bumbu dan Dinas Pendidikan Pacu Akselerasi Program demi Kualitas Pendidikan 2025

Operasi Patuh Intan 2025 Dimulai, Polres Banjarbaru Siap Tertibkan Pelanggar Lalu Lintas

Operasi Antik 2025, Polres Banjarbaru Ungkap Barang Haram Bernilai Miliaran Rupiah

Pada konteks perkebunan, ANKT adalah lahan atau hamparan area yang berada di area peruntukan perkebunan dan memiliki nilai penting dan signifikan secara biologis, ekologis, sosial dan/atau kultural baik pada tingkat tapak, daerah, nasional, maupun global.

Andi mengatakan, menetapkan ANKT di seluruh wilayah Kaltim adalah jalan panjang yang belum berujung. Saat ini Kalimantan Timur sudah memiliki Surat Keputusan (SK) Gubernur tentang Peta Indikatif ANKT di Kawasan Peruntukan tahun 2020 seluas 456.827 hektare. Dari angka tersebut, total luasan yang sudah ditetapkan melalui SK Bupati, sebesar 270.520, 61 Ha. 

“Kemajuan yang cukup signifikan, yaitu 60 persen dari total luasan yang ditetapkan pemerintah provinsi melalui SK Gubernur,” ujar Andi. 

Ia menaruh harapan 40 persen bisa segera tercapai. Maka keberadaan peta jalan ANKT Definitif diharapkan bisa menjadi panduan.

Pemprov Kaltim melalui Peraturan Gubernur 12/2021 tentang Kriteria ANKT mengamanatkan semua perusahaan untuk mengidentifikasi, mengelola, dan memantau kawasan bernilai konservasi tinggi di dalam konsesi mereka. 

Peraturan tersebut juga menugaskan bupati untuk melakukan hal serupa untuk ANKT di luar konsesi perusahaan. 

Upaya-upaya itu juga harus dilaporkan kepada pemerintah secara teratur. Kendati demikian pada 2024, belum semua perusahaan melaporkan upaya mereka dalam melestarikan kawasan bernilai konservasi tinggi pun demikian yang terjadi di luar konsesi perusahaan. 

Sementara itu, pembukaan lahan untuk perluasan perkebunan kelapa sawit masih berlangsung di lapangan baik di dalam maupun di luar konsesi. 

“Hal inilah yang ingin kami perbaiki melalui kesepakatan bersama dalam peta jalan di Kalimantan Timur,” ungkap Yohannes Ryan selaku Manajer Pembangunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN).

Selain itu, bagi Yohanner, penetapan dan perlindungan ANKT juga akan membantu produk kelapa sawit di Kaltim. Supaya mampu bersaing di pasar nasional dan global.

Oleh karenanya, hal tersebut menjadi tuntutan dalam persyaratan standar keberlanjutan produk kelapa sawit baik seperti ISPO dan RSPO. 

Yohannes menjelaskan, kepastian keberadaan ANKT akan membantu para pihak baik pemerintah, perusahaan, masyarakat dan mitra pembangunan dalam menentukan kawasan mana yang bisa dikembangkan.

Melalui strategi Perkebunan Sawit Berkelanjutan, YKAN bekerja sama dengan Forum Komunikasi Perkebunan Berkelanjutan Kalimantan Timur dalam mendukung penuh implementasi ANKT di daerah ini.

Keberadaan peta-peta indikatif ANKT menjadi acuan dan pertimbangan dalam proses pemberian perizinan, usaha perkebunan, referensi dalam kajian Lingkungan Hidup Strategis dan Penyusunan Tata Ruang Wilayah Daerah.  

Peta indikatif yang ada ini perlu ditinjau saban lima tahun untuk tingkat provinsi dan 2 tahun sekali di tingkat kabupaten/kotamadya. Peninjauan ini penting untuk memutakhirkan kondisi fisik lapangan, perubahan penggunaan lahan, tutupan lahan, informasi perizinan dan masukan dari pemangku kepentingan.

Di lapangan, ia menyebut, masih banyak ditemui tantangan dalam penetapan peta indikatif ANKT. 

“Terutama di luar konsesi akibat ketidakjelasan terkait peran dan tanggung jawab antara instansi,” pungkasnya.

Share26Tweet16Send

Related Posts

Dukung Gerakan GATI, Kepala Desa Suka Damai Antar Anaknya Dihari Pertama Masuk Sekolah

Dukung Gerakan GATI, Kepala Desa Suka Damai Antar Anaknya Dihari Pertama Masuk Sekolah

by Eko Ary Saputra
14 Juli 2025

REDAKSI8.COM, TANAH BUMBU - Dalam rangka mendukung Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI), Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Surat Edaran Bupati...

DPRD Tanah Bumbu dan Dinas Pendidikan Pacu Akselerasi Program demi Kualitas Pendidikan 2025

DPRD Tanah Bumbu dan Dinas Pendidikan Pacu Akselerasi Program demi Kualitas Pendidikan 2025

by Eko Ary Saputra
14 Juli 2025

REDAKSI8.COM, TANAH BUMBU – Komisi I DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar dengan Dinas Pendidikan untuk membedah tuntas program kerja tahun...

PLN Raih Apresiasi Literasi Nusantara 2025 untuk Proyek Sosial Nasional

PLN Raih Apresiasi Literasi Nusantara 2025 untuk Proyek Sosial Nasional

by Ramadhani MTD.
14 Juli 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - PT PLN (Persero) meraih Apresiasi Literasi Nusantara 2025 dalam acara peringatan HUT ke-60 Harian Kompas di Jakarta (30/6)....

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • Dimas Budiman Wakili Banjarbaru Kibarkan Bendera Pusaka di Istana Negara Jakarta

    Dimas Budiman Wakili Banjarbaru Kibarkan Bendera Pusaka di Istana Negara Jakarta

    212 shares
    Share 85 Tweet 53
  • TRC-IKB RAPI Wilayah 1902 Kabupaten Banjar Resmi Dilantik, Siap Bergerak Cepat Tanggulangi Bencana

    149 shares
    Share 60 Tweet 37
  • Tembus Rp130 Ribu, Harga Cabai di Banjarbaru Melonjak Naik Akibat Serangan Lalat Buah

    113 shares
    Share 45 Tweet 28
  • Rembuk Stunting 2025, Bupati Banjar Tegaskan Komitmen Cegah Generasi Gagal Tumbuh

    110 shares
    Share 44 Tweet 28
  • Simulasi Longsor Spektakuler Tutup Pelatihan Destana di Gunung Batu: Kolaborasi Warga dan PMI Banjar Dapat Apresiasi

    107 shares
    Share 43 Tweet 27

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In