REDAKSI8.COM, AMUNTAI – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan, mengusulkan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dengan sejumlah penyesuaian pada struktur pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.

Penjelasan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD 2026 tersebut disampaikan Wakil Bupati HSU, Hero Setiawan, dalam Rapat Paripurna DPRD HSU di lantai II Gedung DPRD HSU, Amuntai, Senin (10/8/2026).

Dalam penyampaiannya, Hero menjelaskan bahwa perubahan APBD merupakan bagian dari mekanisme pengelolaan keuangan daerah untuk menyesuaikan kebijakan anggaran dengan perkembangan kondisi aktual, termasuk perubahan asumsi Kebijakan Umum Anggaran (KUA), kebutuhan pergeseran anggaran, penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya, serta kondisi darurat dan luar biasa.

Ketentuan tersebut mengacu pada Pasal 161 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kabupaten HSU telah menyampaikan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 beserta dokumen pendukungnya kepada DPRD pada 7 Agustus 2026 untuk dibahas dan memperoleh persetujuan bersama.

Pendapatan Daerah Turun 2,29 Persen

Dalam rancangan perubahan tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan turun Rp32,42 miliar, dari semula Rp1,416 triliun menjadi Rp1,383 triliun.

Secara terperinci, pendapatan daerah yang sebelumnya dianggarkan sebesar Rp1.416.123.433.425,65 berkurang Rp32.424.971.522,83 menjadi Rp1.383.698.461.902,82.

Penurunan ini terutama dipengaruhi berkurangnya pendapatan transfer dari pemerintah pusat, khususnya pada pos Dana Desa.

Selain itu, terdapat penurunan pada kelompok lain-lain pendapatan daerah yang sah, terutama pendapatan bagi hasil dari pemegang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) atas pertambangan mineral logam dan batubara.

Meski secara keseluruhan pendapatan daerah mengalami penurunan sebesar 2,29 persen, Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru diproyeksikan meningkat 7,05 persen.

Sebaliknya, pendapatan transfer turun 2,65 persen, sedangkan lain-lain pendapatan daerah yang sah merosot 41,37 persen.

Belanja Daerah Bertambah Rp166,47 Miliar

Berbeda dengan pendapatan, alokasi belanja daerah dalam rancangan perubahan APBD 2026 justru mengalami peningkatan signifikan.

Belanja daerah yang semula dianggarkan sebesar Rp1.834.479.506.949,58 bertambah Rp166.472.277.336,42 sehingga mencapai Rp2.000.951.784.286,00. Kenaikan tersebut setara dengan 9,07 persen dibandingkan anggaran sebelumnya.

Penambahan anggaran terutama dialokasikan untuk belanja operasi dan belanja modal. Belanja operasi diproyeksikan meningkat 9,31 persen, sementara belanja modal naik 35,67 persen.

Di sisi lain, belanja tidak terduga mengalami penurunan 1,36 persen dan belanja transfer turun 30,82 persen.

Perubahan komposisi belanja tersebut menjadi bagian dari penyesuaian prioritas anggaran pemerintah daerah.

Rincian alokasi dan pemanfaatannya selanjutnya menjadi materi pembahasan bersama DPRD dalam proses penyempurnaan rancangan perubahan APBD.

Penerimaan Pembiayaan Naik 47,54 Persen

Pada komponen pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan diproyeksikan meningkat Rp198,89 miliar, dari Rp418.356.073.523,93 menjadi Rp617.253.322.383,18.

Kenaikan tersebut terutama bersumber dari SiLPA Tahun Anggaran 2025 setelah dilakukan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Secara kumulatif, penerimaan pembiayaan daerah meningkat 47,54 persen. Sementara itu, pengeluaran pembiayaan tetap dianggarkan sebesar Rp0.

Peningkatan penerimaan pembiayaan ini menjadi salah satu komponen penting dalam struktur rancangan perubahan APBD 2026, terutama untuk menyesuaikan perhitungan kemampuan keuangan daerah dengan kebutuhan belanja yang direncanakan.

Diharapkan Perkuat Pembangunan dan Pelayanan Publik

Pemerintah Kabupaten HSU menegaskan bahwa perubahan APBD 2026 diperlukan untuk menyesuaikan kebijakan fiskal daerah dengan dinamika kondisi keuangan serta kebutuhan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Melalui pembahasan bersama DPRD, pemerintah daerah berharap rancangan perubahan APBD tersebut dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang tepat sasaran, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Dengan penyesuaian pada sisi pendapatan, belanja, dan pembiayaan, perubahan APBD diharapkan mampu menjaga keberlanjutan program pembangunan sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya keuangan daerah.

Persetujuan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD akan menjadi tahapan penting dalam menetapkan arah kebijakan anggaran Kabupaten Hulu Sungai Utara untuk sisa tahun anggaran 2026, dengan harapan manfaatnya dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat.