REDAKSI8.COM – Mewabahnya virus corona, Kementrian Agama Kabupaten Banjar akan melakukan pemberhentian layanan Kantor Urusan Agama (KUA) dalam dal hal pernikahan. hal tersebut disampaikan oleh kepala Kementrian Agama Kabupaten Banjar H Naswan Noor saat video confrence dilakukan bersama dengan jurnalis Banjar, Senin (16/4/2020) sore.
Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Banjar H Naswan Noor mengatakan, adanya wabah virus Corona dari Kemenag Banjar selalu berkoordinasi ke pusat. Layanan bidang KUA, layanan pernikahan sampai 21 April tidak lagi menerima pendaftaran pernikahan kecuali hanya menyelesaikan yang sudah terdaftar.

“Mengimbau kepada calon pengantin untuk menunda resepsi pernikahannya. Minggu tadi ada yang hampir menggelar, namun dengan pendekatan persuasif bisa dibubarkan. Maksimal hanya 10 orang, sekarang dibatasi enam orang. Kepada para penyuluh, untuk aktif mengimbau masyarakat agar menjaga jarak, seperti ibadah shalat Jumat,” ujar Naswan.



