REDAKSI8.COM, KALSEL – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) menggelar Rapat Koordinasi (rakor) Bidang Keagamaan dengan tema ‘Peran Penyuluh Agama Dalam Menurunkan Angka Perkawinan Usia Anak dan Cegah Stunting’ Tahun 2026.
Kegiatan tersebut diikuti para penyuluh agama serta pemangku kepentingan terkait dari seluruh Kabupaten dan Kota di Kalsel.

Rakor dibuka Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin yang diwakili Asisten III Bidang Administrasi Umum Setdaprov Kalsel, Dinansyah.
Dalam sambutannya, Muhidin menegaskan, perkawinan usia anak masih menjadi persoalan yang perlu mendapat perhatian serius karena berdampak pada masa depan anak dan berisiko memicu berbagai masalah kesehatan.
“Saat ini perkawinan usia anak masih menjadi tantangan yang perlu kita atasi bersama. Selain berdampak pada terbatasnya akses pendidikan dan pengembangan diri anak, perkawinan dini juga berpotensi menimbulkan berbagai risiko kesehatan bagi ibu dan anak, termasuk meningkatkan kemungkinan terjadinya stunting,” ujarnya.
Menurutnya, penanganan persoalan itu tidak bisa dilakukan pemerintah sendiri, melainkan peran penyuluh agama dinilai penting untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait kesiapan membangun keluarga, baik dari sisi fisik, mental maupun ekonomi.
Demikian, melalui rakor ini mampu Pemprov Kalsel dapat menghasilkan langkah-langkah konkret yang bisa diterapkan secara terpadu di seluruh Kabupaten Kota se Kalimantan Selatan dalam upaya menekan pernikahan usia anak dan angka stunting.
“Mari bersatu para penyuluh agama, wujudkan generasi emas di banua tercinta,” tekannya.
Sementara itu, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Kalsel, Fahrurazi mengatakan, kegiatan tersebut juga menjadi sarana edukasi bagi masyarakat mengenai dampak pernikahan dini terhadap kesehatan reproduksi dan tumbuh kembang anak.
“Selain itu, rapat ini juga bertujuan untuk memberikan edukasi mengenai gizi dan pengasuhan anak berdasarkan nilai-nilai agama dalam upaya pencegahan stunting,” tutupnya.



