REDAKSI8.COM, BANJAR – Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Banjar menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Kabupaten Layak Anak (KLA) sebagai upaya memperkuat pemenuhan hak dan perlindungan anak di daerah. Kegiatan ini dilaksanakan di Guest House Sultan Sulaiman, Jumat (20/2/2025).
Rakor KLA tersebut melibatkan berbagai unsur lintas sektor, mulai dari perangkat daerah, instansi vertikal, hingga pemangku kepentingan terkait. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Banjar H Ikhwansyah, yang mewakili Pemerintah Kabupaten Banjar.
Dalam sambutannya, Ikhwansyah menegaskan bahwa Rakor KLA memiliki peran strategis dalam menyamakan persepsi serta memperkuat komitmen seluruh sektor agar pemenuhan hak dan perlindungan anak dapat diintegrasikan ke dalam setiap kebijakan dan program pembangunan daerah.
“Pembangunan yang berorientasi pada anak harus menjadi tanggung jawab bersama. Setiap sektor memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan ramah anak,” ujarnya.
Rakor ini menghadirkan narasumber dari Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Provinsi Kalimantan Selatan, yakni Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak Andrian Anwary. Dalam paparannya, Andrian menjelaskan kebijakan nasional serta strategi percepatan Kabupaten Layak Anak, termasuk indikator penilaian KLA yang menjadi acuan penilaian secara nasional.
Ia menekankan bahwa keberhasilan KLA tidak hanya dilihat dari kelengkapan dokumen administrasi, melainkan dari implementasi nyata di lapangan yang benar-benar dirasakan oleh anak-anak.
“Kabupaten Layak Anak merupakan sistem pembangunan berbasis hak anak yang terintegrasi dan berkelanjutan. Kunci keberhasilannya terletak pada sinergi dan kolaborasi seluruh sektor, bukan hanya satu perangkat daerah,” jelas Andrian.
Kabupaten Banjar sendiri saat ini telah meraih predikat Kabupaten Layak Anak tingkat Nindya. Namun demikian, Pemerintah Kabupaten Banjar menargetkan peningkatan capaian ke tingkat Utama pada penilaian berikutnya. Meski begitu, Ikhwansyah menegaskan bahwa penghargaan bukanlah tujuan akhir dari pelaksanaan KLA.
“Yang lebih penting dari sekadar predikat adalah memastikan anak-anak di Kabupaten Banjar benar-benar terlindungi dari kekerasan dan diskriminasi, serta terpenuhi seluruh haknya untuk tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal,” tegasnya.
Melalui Rakor KLA ini, Pemerintah Kabupaten Banjar berharap dapat memperkuat komitmen bersama lintas sektor, memperjelas peran dan tanggung jawab masing-masing pihak, serta merumuskan langkah-langkah konkret dan terukur dalam mewujudkan Kabupaten Banjar sebagai Kabupaten Layak Anak. Tidak hanya unggul dalam penilaian, tetapi juga nyata dalam memberikan perlindungan dan pemenuhan hak anak di seluruh lapisan masyarakat.



