REDAKSI8.COM, BANDAR LAMPUNG – Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) www.radenintan.ac.id terus memperkuat perannya sebagai perguruan tinggi yang adaptif terhadap perkembangan zaman melalui perluasan kemitraan strategis dengan berbagai lembaga. Salah satu langkah nyata diwujudkan dengan penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) bersama Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Bandar Lampung di Aula PTA Bandar Lampung, Selasa (28/7/2026).
Kesepakatan tersebut ditandatangani langsung oleh Direktur Pascasarjana UIN Raden Intan Lampung, Prof. Dr. Tulus Suryanto, S.E., M.M., Akt., C.A., bersama Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung, Dr. Drs. H. Moch. Sukkri, S.H., M.H.. Penandatanganan ini menjadi tonggak penting dalam membangun sinergi yang lebih erat antara dunia pendidikan tinggi dan lembaga peradilan agama.

Kolaborasi tersebut tidak hanya bersifat seremonial, tetapi dirancang sebagai kerja sama jangka panjang untuk mendukung pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, meliputi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Melalui kemitraan ini, kedua institusi berkomitmen menghadirkan berbagai program yang mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan hukum dan keadilan di Indonesia.
Acara berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan dihadiri jajaran pimpinan Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung. Turut hadir pula para Ketua Program Studi dan Sekretaris Program Studi jenjang Magister serta Doktor di lingkungan Pascasarjana UIN Raden Intan Lampung sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan jejaring kelembagaan.
Direktur Pascasarjana UIN RIL, Prof. Tulus Suryanto, menegaskan bahwa kolaborasi dengan lembaga peradilan merupakan langkah strategis untuk memperkuat kualitas pendidikan tinggi, khususnya dalam bidang hukum, syariah, dan tata kelola kelembagaan.
Menurutnya, tantangan perkembangan ilmu pengetahuan dan dinamika masyarakat menuntut perguruan tinggi untuk tidak bekerja sendiri. Karena itu, sinergi dengan lembaga peradilan menjadi ruang yang sangat penting untuk mengembangkan riset, memperkuat kompetensi akademik, sekaligus menghasilkan solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.
“Sinergi antara perguruan tinggi dan lembaga peradilan memiliki nilai strategis dalam menjawab tantangan perkembangan ilmu pengetahuan, khususnya di bidang hukum, syariah, dan tata kelola kelembagaan,” ujarnya.
Ia menambahkan, implementasi MoA harus diwujudkan dalam program-program nyata yang memberikan manfaat bagi kedua institusi. Berbagai agenda telah disiapkan, mulai dari seminar ilmiah, kuliah umum, pelatihan, penelitian kolaboratif, pendampingan akademik, publikasi ilmiah, hingga peningkatan kompetensi aparatur peradilan melalui pendidikan berkelanjutan.
Program-program tersebut diharapkan mampu menjadi wadah pertukaran pengetahuan antara akademisi dan praktisi peradilan. Dengan demikian, hasil penelitian yang dihasilkan perguruan tinggi dapat menjadi referensi dalam pengembangan kebijakan, sementara pengalaman praktis dari lembaga peradilan dapat memperkaya proses pembelajaran di lingkungan kampus.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung, Dr. Moch. Sukkri, menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama tersebut. Ia menilai perguruan tinggi merupakan mitra strategis dalam meningkatkan kapasitas aparatur peradilan sekaligus memperkuat budaya kerja yang berbasis riset, inovasi, dan pengembangan ilmu pengetahuan.
Menurutnya, kerja sama ini membuka peluang yang lebih luas bagi kedua institusi untuk saling mendukung dalam peningkatan kualitas pelayanan publik, pengembangan kompetensi sumber daya manusia, serta penguatan integritas lembaga.
“Melalui kerja sama ini kami berharap terbangun kolaborasi yang memberikan manfaat bagi kedua institusi sekaligus berdampak positif bagi masyarakat,” ungkapnya.
Penandatanganan MoA ini menjadi bukti komitmen bersama Pascasarjana UIN Raden Intan Lampung dan Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung dalam membangun hubungan kelembagaan yang berkelanjutan. Lebih dari sekadar kesepakatan administratif, kerja sama ini diharapkan mampu melahirkan inovasi, memperkuat budaya akademik dan riset, serta mencetak lulusan yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki kompetensi profesional, integritas, dan kepekaan terhadap kebutuhan masyarakat.
Melalui kolaborasi yang semakin erat antara dunia pendidikan dan lembaga peradilan, Pascasarjana UIN Raden Intan Lampung menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pendidikan berkualitas yang relevan dengan kebutuhan bangsa sekaligus berkontribusi dalam mewujudkan sistem peradilan yang semakin profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik.


