Rabu, 29 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Kasus Asosila Kemenag Tala, Polres Kejar Alat Bukti, Kanwil Kemenag Bebastugaskan Terlapor

angga sasmita by angga sasmita
29 Juli 2026
A A
Kasus Asosila Kemenag Tala, Polres Kejar Alat Bukti, Kanwil Kemenag Bebastugaskan Terlapor
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, PELAIHARI – Penyelidikan kasus dugaan pelecehan seksual di lingkungan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tanah Laut terus menggelinding.

Ditengah proses hukum yang bergulir di Polres Tanah Laut, Kementerian Agama mengambil langkah tegas dengan membebastugaskan terlapor guna menjaga independensi pemeriksaan internal.

Sinergi antara penegakan hukum dan tindakan disiplin kelembagaan ini menjadi fokus utama dalam penanganan perkara yang menyedot perhatian publik tersebut.

Dari sisi kepolisian, penyidik Satreskrim Polres Tanah Laut saat ini fokus mengumpulkan bukti kuat serta memeriksa deretan saksi kunci.

LihatJuga :

Perkuat Kolaborasi Dunia Akademik dan Peradilan, Pascasarjana UIN Raden Intan Lampung Gandeng PTA Bandar Lampung

UIN Raden Intan Lampung Bahas Masa Depan AI, Akademisi Internasional Ingatkan Pentingnya Menjaga Orisinalitas Karya Ilmiah

Angkringan British, Inovasi Balangan yang Satukan Belajar Bahasa Inggris dan Pemberdayaan UMKM

Pasar Murah Diserbu Warga Desa Dahai, Bukti Komitmen Pemkab Balangan Jaga Daya Beli dan Kendalikan Inflasi

Penanganan perkara itu memperhitungkan kondisi psikologis korban yang telah mendapatkan pendampingan dari pihak berwenang.

Kasat Reskrim Polres Tanah Laut, AKP Cahya Prasetya, mengatakan berdasarkan hasil asesmen psikologis yang dilakukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Tanah Laut, korban dinyatakan mengalami trauma ringan.

“Hasil asessmen psikologis menunjukkan korban mengalami trauma ringan. Korban sudah kami lakukan klarifikasi pada tahap penyelidikan,” ujar AKP Cahya Prasetya, Selasa (28/7/2026).

Pihak kepolisian menekankan pentingnya kerapian pembuktian material sebelum melangkah ke penetapan status hukum terlapor.

Karena itu, pendalaman kasus dilakukan secara sistematis dengan melibatkan saksi dari lingkungan kerja terkait untuk menyingkap tabir dugaan pelecehan tersebut secara murni dan terang benderang.

“Setelah alat bukti lengkap akan kami lakukan gelar perkara. Dari hasil gelar perkara itu nanti akan ditentukan apakah status terlapor dapat ditingkatkan menjadi tersangka atau tidak,” jelasnya.

Kepolisian telah menyusun garis waktu untuk memastikan penyelesaian perkara tidak berlarut-larut, dengan catatan keterangan dari para saksi dapat diperoleh tanpa hambatan prosedural.

“Target kami sekitar satu bulan apabila semua saksi yang dipanggil hadir sesuai jadwal sehingga proses penyelidikan dapat berjalan lancar,” katanya.

Di sisi lain, komitmen untuk menyelesaikannya secara transparan dan tanpa intervensi terus dipegang teguh oleh jajaran kepolisian dalam setiap tahapan penyelidikan yang sedang berlangsung.

“Sejak awal kami berkomitmen menangani perkara ini secara profesional. Semua proses dilakukan berdasarkan alat bukti dan prosedur hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Langkah kepolisian tersebut beriringan dengan tindakan korektif di tubuh Kemenag.

Sebagai bentuk penegakan etik dan integritas kelembagaan, eks Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanah Laut Muhammad Khairuddin resmi dibebastugaskan dari jabatannya sejak pertengahan Juli 2026, menyusul pemeriksaan internal oleh Inspektorat Jenderal Kemenag RI.

“Ini bentuk komitmen Kemenag dalam menjaga objektivitas, independensi, serta integritas proses pemeriksaan, sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal,” Terang Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Kalsel, Muhammad Tambrin.

Share26Tweet16Send

Related Posts

Ratusan Gram Sabu Senilai Rp350 Juta di Tala Dimusnahkan

Ratusan Gram Sabu Senilai Rp350 Juta di Tala Dimusnahkan

by angga sasmita
28 Juli 2026

REDAKSI8.COM, TANAH LAUT – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Laut menggelar konferensi pers di Joglo Wicaksana Laghawa Mapolres Tanah...

Kurir Narkoba Lintas Provinsi Dituntut 13,5 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar di PN Banjarmasin

Kurir Narkoba Lintas Provinsi Dituntut 13,5 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar di PN Banjarmasin

by angga sasmita
28 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARMASIN – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Banjarmasin kembali menggelar sidang lanjutan kasus peredaran narkotika lintas provinsi dengan agenda pembacaan...

Antisipasi ISPA Akibat Karhutla, Dinkes Kalsel Siagakan Layanan Kesehatan Gratis di Posko BPBD

Antisipasi ISPA Akibat Karhutla, Dinkes Kalsel Siagakan Layanan Kesehatan Gratis di Posko BPBD

by Irma Dahliana
28 Juli 2026

REDAKSI8.COM, KALSEL - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) terus memperkuat layanan kesehatan selama penanganan kebakaran hutan dan lahan...

Load More

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In