REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Banjarbaru menggelar rapat koordinasi (rakor) bidang kepegawaian SKPD se-Kota Banjarbaru di Aula Gawi Sabarataan beberapa waktu lalu.
Selain itu, dalam rakor ini juga mensosialisasikan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Kenaikan Pangkat Reguler Pegawai Negeri Sipil.

Sedikitnya ada 78 peserta yang mengikuti, terdiri dari pejabat pengawas bidang kepala subbagian umum dan kepegawaian dari seluruh SKPD se-Kota Banjarbaru.
Staf Ahli Bidang Ekonomi, Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru, Abdul Malik menyampaikan, perubahan regulasi ini merupakan bagian dari penyempurnaan sistem pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.
Demikian, sosialisasi ini bertujuan untuk menyamakan pemahaman dan pelaksanaan aturan baru terkait mekanisme kenaikan pangkat reguler bagi PNS.
Sebab, dalam aturan baru, kenaikan pangkat tidak lagi hanya bergantung pada masa kerja, tetapi juga mempertimbangkan unsur kompetensi dan kinerja yang diukur. Pendekatan berbasis merit menjadi dasar utama agar proses lebih adil serta profesional.
“Pengelolaan ASN kini lebih menekankan pada kompetensi dan kinerja. Peningkatan pangkat harus melalui proses yang terukur dan berbasis sistem merit agar tercipta aparatur yang profesional dan akuntabel,” jelasnya.
Abdul Malik menekankan, pentingnya kegiatan ini sebagai ruang koordinasi antara BKPSDM dan seluruh SKPD agar implementasi manajemen kepegawaian di Banjarbaru selaras dengan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) yang berlaku secara nasional.
“Kita ingin memastikan bahwa pengelolaan kepegawaian di unit kerja masing-masing berjalan sesuai arah kebijakan reformasi birokrasi,” ujarnya.
“Ini adalah forum penting untuk menyatukan pemahaman, menyelesaikan permasalahan yang masih dihadapi di lapangan, sekaligus menyampaikan regulasi terbaru,” tambahnya.
Disamping itu, katanya kegiatan ini juga menjadi forum evaluasi dan diskus8 atas tantangan yang dihadapi di lapangan, sehingga para peserta diharapkan tidak hanya memahami aturan baru, tetapi mampu menerapkannya secara konsisten di unit kerja masing-masing.
“Kami berharap pengelolaan kepegawaian di Kota Banjarbaru benar-benar mencerminkan semangat birokrasi, menjunjung integritas, kompetensi dan pelayanan publik yang prima,” tandasnya.



