REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Setelah keluarnya surat keputusan pembatalan salah satu pasangan calon (paslon) di Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwali) Banjarbaru, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banjarbaru belum memiliki acuan resmi dari KPU Republik Indonesia (RI).
Oleh karena itu, KPU Banjarbaru akan menyesuaikan surat suara (logistik) hingga narasi kota kosong di Pilwali Kota Banjarbaru yang akan datang.
Saat dikonfirmasi, Ketua KPU Kota Banjarbaru, Dahtiar membeberkan, beberapa hari sebelumnya didampingi KPU Provinsi Kalsel pihaknya telah melakukan koordinasi dan konsultasi dengN KPU RI.
“Kita sudah melakukan kordinasi dan konsultasi dengan KPU RI didampingi KPU Provinsi Kalsel, dimana pada prinsipnya kami melakukan penyesuaian terhadap beberapa hal pasca pembatalan satu paslon di Kota Banjabaru,” ujar Dahtiar, Minggu (17/11/24).
Kemudian katanya, mengenai dengan narasi kotak kosong sudah disampaikan secara verbal oleh jajaran KPU RI.
Alhasil, pihaknya sebagai penyelenggara sepakat untuk menarasikan satu pasangan calon bukan kotak kosong.
“Yang kita dapatkan secara verbal tentu saja ada beberapa hal yang harus kita lakukan penyesuaian. Tapi karena secara prinsip karena sudah dibatalkan satu pasangan calon maka di Kota Banjarbaru hanya ada satu paslon, itu narasinya untuk penyelenggara pemilu,” jelasnya.
“Satu pasangan calon untuk Pilwali di Kota Banjarbaru,” sambungnya.
Setelah hasil tersebut, tindak lanjut yang akan dilakukan KPU Banjarbaru setelah ini yaitu kembali berkoordinasi dengan stakeholder terkait.
“Kita akan koordinasikan mulai dari Pemerintah Kota Banjarbaru, TNI hingga Polri untuk mensosialisasikan dan menyampaikan beberapa hal yang kami kira prinsipnya,” tuturnya.
Demikian, Dahtiar menegaskan, terkait hal-hal resmi lainnya, khususnya yang menjadi pertanyaan publik sampai hari ini masih menunggu surat resmi dari KPU RI.
“Nanti satu dua hari kita tunggu lah surat resminya dari KPU RI, karena selain verbal kami juga ada menyampaikan secara tertulis dan nanti kita tunggu saja jawaban atau pun arahan dari KPU RI,” tandasnya.