REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Kebijakan penutupan Bundaran Simpang Empat Banjarbaru melalui rekayasa lalu lintas dinilai bukan sekadar persoalan teknis transportasi, melainkan mencerminkan persoalan mendasar dalam struktur tata ruang perkotaan.
Dalam perspektif perencanaan wilayah dan kota, Pakar kota dari Kampus ULM, Dr. Eng. Akbar Rahman, ST., MT berpendapat, Bundaran Simpang Empat memiliki fungsi strategis sebagai simpul utama pergerakan, penanda kawasan (landmark), serta titik temu sejumlah koridor lalu lintas.
Namun meningkatnya kemacetan dan kecelakaan lalu lintas di kawasan tersebut menunjukkan kapasitas simpul sudah melampaui daya dukung jaringan jalan.
“Kondisi itu menandakan terjadinya ketidakseimbangan antara intensitas aktivitas kawasan dengan kemampuan infrastruktur jalan,” ujarnya.
Pertumbuhan ekonomi, perdagangan dan mobilitas masyarakat di sekitar simpang berkembang pesat, sementara penataan ruang dan sistem jaringan jalan tidak berkembang seiring kebutuhan.
Akibatnya menurut Akbar, bundaran yang awalnya dirancang untuk meminimalkan konflik lalu lintas dengan sistem arus melingkar justru berubah menjadi titik konflik dengan kepadatan tinggi.
“Rekayasa lalu lintas yang dilakukan saat ini dipandang sebagai solusi jangka pendek atas persoalan yang bersifat struktural,” pikirnya.
Dari sudut pandang tata ruang, penutupan bundaran baginya bukan solusi akhir, melainkan indikasi adanya ketergantungan berlebih terhadap satu simpul pergerakan.
Dia menilai, persoalan utama tidak hanya terletak pada volume kendaraan, tetapi pada konsentrasi fungsi perkotaan yang terpusat di satu kawasan, lemahnya distribusi pusat kegiatan sekunder, serta belum optimalnya peran jalan kolektor dan jalan lokal sebagai penyangga.
“Dampak kebijakan tersebut turut dirasakan langsung oleh pengguna jalan, terutama angkutan umum dan pekerja harian,” ucapnya.
“Pengalihan arus dan rute memutar meningkatkan waktu tempuh serta biaya transportasi, yang secara tata ruang mencerminkan ketimpangan aksesibilitas antarwilayah,” sambungnya.
Dalam konteks perencanaan kota, rekayasa lalu lintas idealnya terintegrasi dengan penataan guna lahan, pengendalian parkir, penertiban aktivitas pedagang kaki lima di sekitar simpang, serta didukung desain ruang jalan yang jelas dan aman.
“Tanpa penataan kawasan di sekitarnya, kepadatan lalu lintas berpotensi hanya berpindah ke koridor lain,” katanya.
Jika pola penanganan tersebut berlanjut tanpa intervensi tata ruang yang lebih menyeluruh, lebih jauh kepada Redaksi8.com, kota berisiko mengalami pemindahan kemacetan, penurunan kualitas ruang publik di jalur alternatif, serta fragmentasi sistem pergerakan perkotaan.
“Sebaliknya, situasi sekarang dapat menjadi momentum evaluasi peran bundaran dalam struktur kota dan penataan ulang simpul transportasi berbasis hierarki jalan,” tukasnya.
Penanganan Bundaran Simpang Empat dinilai memerlukan pendekatan berlapis yang mengintegrasikan rekayasa lalu lintas, penataan ruang, pengendalian tata guna lahan, serta prinsip keadilan aksesibilitas.
Dengan pendekatan tersebut, bundaran diharapkan dapat kembali berfungsi sebagai simpul kota yang aman, efisien, dan berkelanjutan.
Secara makro, penanganan simpul itu juga perlu diimbangi percepatan pembangunan jaringan jalan baru dan penguatan koridor alternatif di kawasan lain.
Pengembangan jalan penghubung antarwilayah dan peningkatan fungsi jalan kolektor diharapkan mampu mendistribusikan arus lalu lintas secara lebih merata sekaligus mendorong tumbuhnya pusat-pusat pertumbuhan baru di Banjarbaru.
“Pendekatan tersebut menegaskan bahwa solusi kemacetan tidak cukup dilakukan di tingkat simpul semata, melainkan membutuhkan penataan sistem jaringan jalan kota secara menyeluruh agar struktur ruang kota lebih seimbang dan tangguh di masa depan,” pungkasnya.



