Selasa, 11 Agustus 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Pengembangan Lahan Berjalan Kondusif

Redaksi8.com by Redaksi8.com
25 Januari 2018
A A
Pengembangan Lahan Berjalan Kondusif
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

Dalam rangka percepatan proyek pengembangan Bandara Syamsudin Noor yang termasuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN), Manajemen Bandara Syamsudin Noor (Angkasa Pura I) sekitar pukul 09.30 WITA, melakukan penertiban ‘tenda biru’ yang di tempati oleh keluarga Muhammad bin Abdurraup, Kamis (25/1/2018).

Penertiban ini merupakan bagian dari agenda kerja Angkasa Pura I. Pasalnya, dengan keberadaan tenda biru tersebut, menghambat jalannya percepatan proyek pengembangan Bandara Syamsudin Noor.

General Manager Syamsudin Noor, Wahyudi mengatakan, jika hingga akhir bulan Januari ini permasalahan tersebut tidak terselesaikan, maka dikhawatirkan proyek pengembangan bandara yang statusnya sebagai proyek strategis nasional akan terlambat.

”Di atas lahan yang di klaim oleh keluarga Abdurraup itu akan dibangun fasilitas pendukung bandara, salah satunya adalah cargo. Komponen cargo itu merupakan komponen yang tidak terpisahkan oleh terminalnya. Jika terminal penumpangnya ada tapi terminal barangnya tidak ada, nanti keluar masuknya barang akan over (terganggu, red),” ujar Wahyudi.

LihatJuga :

Menjemput Berkah Lewat Gorengan Seribu Rupiah di Jantung Kota Banjarbaru

Rektor ULM Kukuhkan 1.053 Wisudawan pada Wisuda ke-130

Ambisi Living Museum Intan Trisakti Pumpung Cempaka Cari Jalan Keluar

Banjarbaru Kian Serius Tangani Masalah Reklame

Di dalam proses penertiban ini, Wahyudi menambahkan tidak disertai dengan kekerasan, semua proses dilakukan dengan diskusi dan sesuai dengan prosedur.

”Sebanyak 6 orang yang ada di tenda biru tadi sudah kami antar ke alamat rumah masing-masing, begitu juga peralatan-peralatannya, sehingga tidak ada lagi properti atau alat-alat (barang-barang) mereka yang tersisa berada di dalam lingkungan proyek pengembangan bandara. Jadi kami pastikan penertiban tadi tidak ada yang bersentuhan dengan fisik (kekerasan),” bebernya.

Pekerjaan proyek pengembangan Bandar Udara Syamsudin Noor ini telah berjalan sejak pertengahan tahun 2017. Namun, dalam prosesnya, terdapat kendala berupa klaim dari Muhammad Bin Abdurraup yang mengklaim lahan seluas 7,9 hektar.

PT. Angkasa Pura I (Persero) telah membayar seluruh lahan masyarakat sesuai dengan data kepemilikan yang telah diinventarisasi dan diverifikasi, oleh Panitia Pengadaan Tanah (P2T) Kota Banjarbaru secara tunai, sebagian lagi dititipkan di Pengadilan Negeri Banjarbaru melalui mekanisme konsignasi.

”Kepada saudara Muhammad Bin Abdurraup telah disampaikan juga untuk menempuh jalur hukum. Sejauh ini Bandar Udara Syamsudin Noor telah berupaya untuk menyelesaikan permasalahan terhadap klaim tersebut. Setelah mendapatkan dukungan dari seluruh stakeholder, akhirnya pada hari ini kami melakukan penertiban lahan,” terang Wahyudi kepada awak media.

Upaya penertiban lahan Bandara Syamsudin Noor ini didampingi oleh tim pengamanan gabungan yang terdiri kepolisian, TNI AU, TNI AD dan Satpol PP. Pelaksanaan penertiban lahan ini berjalan dengan aman dan kondusif.

Setelah kegiatan ini, diharapkan proyek pengembangan Bandar Udara Syamsudin Noor, bandara kebanggaan warga Kalimantan Selatan dapat berjalan dengan lancar dan selesai tepat waktu. (tim)

Share30Tweet18Send

Related Posts

Setelah Puluhan Tahun Mengandalkan Swadaya, TPA Darul Falah Akhirnya Disentuh Bantuan Pemerintah

Setelah Puluhan Tahun Mengandalkan Swadaya, TPA Darul Falah Akhirnya Disentuh Bantuan Pemerintah

by Ramadhani MTD.
10 Agustus 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Puluhan tahun berdiri mengandalkan sumbangan swadaya warga dan orang tua santri, TPA Darul Falah di Kecamatan Cempaka...

Teknologi Baru BRIN Olah Air Banjir Jadi Air Siap Minum

Teknologi Baru BRIN Olah Air Banjir Jadi Air Siap Minum

by Tim Redaksi8.com
7 Agustus 2026

REDAKSI8.COM, NASIONAL - Teknologi pengolahan air bencana milik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menjadi sorotan utama Presiden Prabowo Subianto....

Jalan Baru Pertumbuhan Ekonomi Baru di Kota Idaman

Jalan Baru Pertumbuhan Ekonomi Baru di Kota Idaman

by Ramadhani MTD.
7 Agustus 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Warga pinggiran Kota Banjarbaru kini bersiap menyambut babak baru pertumbuhan ekonomi seiring dimulainya pengerjaan pengerukan dan pembukaan...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In