Jumat, 17 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Penerapan Sirekap Pada Pilkada Serentak, Di Kabupaten Banjar Masih Ada Blank Spot

Az-Zukhairy by Az-Zukhairy
1 Desember 2020
A A
Abdul Muthalib: Ada Aturan Terbaru Dalam Berkampanye
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menerapkan sistem e-rekap (rekapitulasi elektronik) baru bernama Sirekap, untuk pertama kalinya di Pilkada Serentak 2020. Penerapan Sirekap telah diatur dalam beberapa Peraturan KPU (PKPU), termasuk hasil revisi terbaru seperti PKPU Nomor 18 Tahun 2020 dan PKPU Nomor 19 Tahun 2020.

Sistem e-rekap sebenarnya sudah diterapkan oleh KPU dalam beberapa pemilu sebelumnya, untuk keperluan publikasi hasil pemungutan suara. Contoh, di Pemilu 2019 lalu KPU sudah menerapkan e-rekap yang menggunakan Situng (Sistem Informasi Penghitungan Suara).

Secara teknis, cara kerja Sirekap memiliki perbedaan dari Situng, meski fungsi penerapan kedua sistem e-rekap tersebut tidak jauh berbeda. Sebagaimana di Pemilu 2019, penggunaan e-rekap di Pilkada 2020 tidak untuk rujukan utama penentuan hasil pemilihan.

Dalam Pilkada Serentak 2020, penentuan pemenang pemilihan atau hasil pemungutan suara tetap merujuk kepada hasil rekapitulasi yang dilakukan manual dan berjenjang sejak di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS), kecamatan, kabupaten, dan khusus pilgub, sampai provinsi.

LihatJuga :

Linmas Desa Jambu Burung Dilatih Babinsa PBB Dan Bela Negara Jelang Pilkada

Logistik Pilkada Kabupaten Banjar Sudah Masuk Truk Untuk Dikirim Ke Kecamatan

KPU Kabupaten Banjar Gelar Rapat Kesiapan Pilkada

Aliansyah: Orang NU Harus Memilih Bupati Atau Wakil Bupati Kabupaten Banjar Orang NU

Seperti yang disampaikan oleh Abdul Muthalib, bahwa untuk pilkada serentak tahun 2020 ini, KPU membuat sebuah sistem dengan nama Sirekap, dalam waktu dekat ini kita akan melakukan bimbingan teknis untuk penggunaan sistem sirekap.

“Untuk kawan kawan petugas TPS kita lakukan bimbingan teknis, pada tahun ini menggunakan sistem sirekap. Sirekap itu aplikasi yang memudahkan penghitungan suara. Tetapi tetap yang digunakan adalah perhitungan suara manual. Rekap hanya membantu,” tambahnya

Azies sapaan Abdul Muthalib menjelaskan, Sistem Informasi Rekapitulasi adalah perangkat aplikasi berbasis teknologi informasi dan berfungsi sebagai sarana publikasi hasil penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara, serta alat bantu di pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan, demikian definisi yang tercantung di sejumlah PKPU terbaru.

Ternyata, penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi yang berbasis teknologi informasi di Kabupaten Banjar setiap kecamatan memiliki Blank spot. Blank spot sendiri adalah kondisi di mana suatu tempat tidak tersentuh atau tercover sinyal komunikasi. Baik untuk komunikasi analog seperti jaringan telepon atau komunikasi digital seperti jaringan internet. Bila suatu tempat terjadi blank spot, maka akan sulit terjadi komunikasi dua arah.

Seperti disampaikan oleh Kepala Bidang Penyelenggaraan E-Government Dinas Kominfo Kabupaten Banjar Cornelius Kristiyanto mengatakan bahwa di Kabupaten Banjar diperkirakan di semua kecamatan masih ada terdapat blank spot karena kondisi geografis.

“Di Kabupaten Banjar banyak memiliki daerah perbukitan, seperti daerah Paramasan, Kecamatan Pengaron, Kecamatan Telaga Bauntung, Kecamatan Aranio,” ungkapnya

Share30Tweet19Send

Related Posts

Tingkatkan Kualitas Layanan, RSD Idaman Banjarbaru Resmi Gandeng RSCM Jakarta

Tingkatkan Kualitas Layanan, RSD Idaman Banjarbaru Resmi Gandeng RSCM Jakarta

by Ramadhani MTD.
17 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU — Rumah Sakit Daerah Idaman (RSDI) Kota Banjarbaru bersama Pemerintah Kota Banjarbaru resmi menjalin kerja sama strategis dengan...

42 Kelompok Mahasiswa ULM Terima Bantuan Modal pada Program Mahasiswa Wirausaha 2026

42 Kelompok Mahasiswa ULM Terima Bantuan Modal pada Program Mahasiswa Wirausaha 2026

by Ramadhani MTD.
17 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARMASIN – Universitas Lambung Mangkurat (ULM) melalui Program Mahasiswa Wirausaha (PMW) Tahun 2026 menggelar kegiatan Penandatanganan Kontrak dan Penyerahan...

Viral Aduan Warga Cempaka Soal Air Bersih di Medsos, Wali Kota Lisa Langsung Turun Tangan Janjikan Pasang Pipa Gratis!

Viral Aduan Warga Cempaka Soal Air Bersih di Medsos, Wali Kota Lisa Langsung Turun Tangan Janjikan Pasang Pipa Gratis!

by Ramadhani MTD.
17 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Langkah antisipasi krisis air bersih di Kelurahan Cempaka kini bergeser ke arah solusi jangka panjang. Pemerintah Kota...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In