Rabu, 13 Agustus 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Pencuri Pupuk di PT RHM Buyung Lencir Sudah Dalam Jeruji Besi

Amelia Novita Sari by Amelia Novita Sari
24 Juli 2023
A A
Pencuri Pupuk di PT RHM Buyung Lencir Sudah Dalam Jeruji Besi

Ketiga pelaku yang berhasil dilaporkan ke Polsek Bayung Lencir atas dugaan pencurian pupuk di Perusahaan PT Rimba Hutan Mas Distrik Merang Desa Pulai Gading Kecamatan Bayung Lencir , Minggu (24/7/2023). Foto Amel/Redaksi8.com

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, MUBA – Sambil menyelam minum air. Pepatah tersebut yang tengah dipraktekan oleh  ketiga terduga pelaku pencurian pupuk di perusahaan PT Rimba Hutan Mas (RHM) Distrik Merang Desa Pulai Gading Kecamatan Bayung Lencir, Rabu (19/7/2023).

Namun lantaran jalan yang keliru, ketiganya terpakasa sementara waktu mendekam di jeruji besi.

Dengan memanfaatkan keberadaannya sebagai pekerja sub kontrak pada perusahaan tersebut, para terduga pelaku Anas (26), Riki Anjari (24) warga Lampung dan Andi Markopolo (32) warga Padang diamankan pihak sekuriti ketika tertangkap tangan sedang mengangkut pupuk hasil curian milik perusahaan mereka bekerja sebanyak 20 sak.

Alhasil, peristiwa tersebut dilaporkan pihak perusahaan ke Polsek Bayung Lencir.

LihatJuga :

Buntut Sengketa Lahan, SDN 2 Laura Banjarbaru Tak Bisa Tambah Rombel Kelas

Diduga Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Diamankan

Diduga Narapidana Jumran Dipindah Ke Lapas Kelas IIA Balikapapan, Kenapa?

Gallery Foto: Jalan Rusak Menuju Wisata Teluk Tamiyang

Kapolres Muba AKBP Imam Safii melalui Kapolsek Bayung Lencir AKP Bondan Try Hoetomo saat dikonfirmasi, Minggu (23/7/2023), membenarkan adanya penangkapan terhadap 3 orang terduga pelaku pencurian pupuk di PTRHM.

“Ketiga terduga pelaku kami jemput setelah sebelumnya diamankan oleh sekuriti PT RHM yang telah memergoki terduga pelaku sedang mengangkut barang hasil curian berupa pupuk sebanyak 20 sak,” kata AKP Bondan kepada Redaksi8.com.

Ia membeberkan, terduga pelaku seluruhnya ada 4 orang. Tapi yang berhasil diamankan cuma 3 orang saja.

“Ketiganya sudah kami tetapkan menjadi tersangka untuk diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” cetusnya.

Modus tersangka sendiri dalam melakukan aksinya terang Bondan, mengambil pupuk yang ada dilahan dengan mengangkut menggunakan mobil double cabin .

Lalu pupuk-pupuk itu disembunyikan di dalam hutan. Setelah situasi aman pupuk tersebut diangkut dengan mobil truk dan di bawa ke Jambi untuk dijual.

“Akan tetapi, belum sempat menjual barang hasil kejahatannya, mereka keburu tertangkap,” tukasnya. (ADV)

“Tersangka kami jerat dengan pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang ancaman hukumannya 7 tahun penjara,” pungkasnya.

Share27Tweet17Send

Related Posts

Pemerintah Kabupaten Banjar Matangkan Rencana Pembangunan Pos Polisi Strategis di Jalur Alternatif Banjar–Batulicin

Pemerintah Kabupaten Banjar Matangkan Rencana Pembangunan Pos Polisi Strategis di Jalur Alternatif Banjar–Batulicin

by Az-Zukhairy
12 Agustus 2025

REDAKSI8.COM, BANJAR – Guna memperkuat keamanan dan kelancaran arus lalu lintas di jalur penghubung strategis, Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Badan...

Karhutla Mengancam, BPBD Kabupaten Banjar Upayakan Pencegahan dan Tantangan di Lapangan

Karhutla Mengancam, BPBD Kabupaten Banjar Upayakan Pencegahan dan Tantangan di Lapangan

by Az-Zukhairy
12 Agustus 2025

REDAKSI8.COM, BANJAR, Depth News - Musim kemarau 2025 kembali menghidupkan kekhawatiran lama di Kabupaten Banjar: kebakaran hutan dan lahan (Karhutla)....

Sentuhan TMMD 125, Rumah Ibu Sarti di Desa Belimbing Lama Siap Berdiri Kokoh Sebelum Penutupan

Sentuhan TMMD 125, Rumah Ibu Sarti di Desa Belimbing Lama Siap Berdiri Kokoh Sebelum Penutupan

by Az-Zukhairy
12 Agustus 2025

REDAKSI8.COM, BANJAR – Senyum haru mulai menghiasi wajah Ibu Sarti, warga Desa Belimbing Lama, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Banjar. Rumah...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • Kalsel Expo dan BUMDes Expo 2025 Resmi Dibuka, Banua Pamer Potensi Terbaik

    Kalsel Expo dan BUMDes Expo 2025 Resmi Dibuka, Banua Pamer Potensi Terbaik

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Rekonstruksi 43 Adegan Mutilasi di Banjar, Tersangka: Istri dan Kakak Ipar Korban

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Pengeroyokan Di Martapura Berujung Maut, Berawal Dari Aplikasi Michat, Delapan Orang Ditetapkan Tersangka, Satu Masih DPO

    131 shares
    Share 52 Tweet 33
  • Bupati Banjar Buka Rakor Penanggulangan Karhutla 2025

    87 shares
    Share 35 Tweet 22
  • Bunda PAUD Kabupaten Banjar Lantik Tim Pokja Bunda PAUD, Dorong Inovasi Pendidikan Anak Usia Dini

    86 shares
    Share 34 Tweet 22

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In