REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru mulai membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif yang dinilai penting untuk menjawab kebutuhan perkembangan zaman dan kepastian hukum bagi masyarakat.
Hal tersebut disampaikan oleh Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby dalam Rapat Paripurna di Ruang Graha Paripurna, DPRD Banjarbaru pada Selasa (8/7/25).
Dimana Lisa berkomitmen untuk segera menindaklanjuti penyampaian Raperda tersebut dengan langkah konkret.
“Yang jelas untuk penyampaian Raperda ini, Pemerintah Kota Banjarbaru akan menurunkan sesegeranya untuk membuat Perwali terkait beberapa Raperda,” ujarnya.
Lisa menekankan, khususnya terkait Raperda tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), Pemerintah akan memastikan legalitas setiap Ormas sebelum diberikan bantuan atau dilibatkan dalam kerja Pemerintahan.
“Mereka bisa dipastikan untuk bisa menerima segala bantuan dari Pemko Banjarbaru, membantu kerja pemerintah, harus kita berikan kewenangan untuk melibatkan mereka juga,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera juga menegaskan, ketiga Raperda inisiatif tersebut bertujuan untuk kemaslahatan dan kepentingan masyarakat Kota Banjarbaru.
“Mengingat kita perlu mengadakan inisiatif Raperda ini karena perkembangan zaman yang cukup diperlukan, khususnya dalam pengaturan peraturan daerah,” terangnya.
Adapun ketiga Raperda itu mencakup pengaturan Ormas, penyelenggaraan jalan, serta pendapatan lain-lain yang sah berkaitan dengan pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Setelah penyampaian dan tanggapan, DPRD Banjarbaru bersama Pemerintah Kota akan segera membentuk Pimpinan Panitia Khusus (Pansus) dan menggelar rapat-rapat pembahasan lanjutan.
“Kita optimalkan. Mudah-mudahan dalam waktu tiga bulan ke depan sudah selesai,” tutupnya



