REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Guna memperkuat tata kelola Pemerintahan yang transparan dan akuntabel, Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarbaru menandatangani komitmen percepatan penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di Aula Gawi Sabarataan, Selasa (2/6/26).
Kegiatan itu sekaligus menjadi penegasan kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk segera menuntaskan rekomendasi hasil pemeriksaan BPK yang masih belum selesai.

Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby menegaskan, akan memberikan sanksi kepada perangkat daerah yang tidak menjalankan komitmen tersebut.
Menurutnya, dari hasil pemeriksaan dan rekomendasi yang diberikan BPK merupakan instrumen penting untuk mendorong perbaikan tata kelola Pemerintahan yang transparan, akuntabel, efektif, serta bertanggung jawab.
“Oleh karena itulah, rekomendasi hasil pemeriksaan harus ditindaklanjuti secara serius,” ucapnya.
Ia mengakui proses penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan tidak selalu berjalan mudah karena dihadapkan berbagai kendala teknis maupun administratif di lapangan.
Mulai dari pergantian pejabat, kurangnya dokumen pendukung, lemahnya koordinasi antar bidang, hingga rekomendasi yang membutuhkan proses panjang serta melibatkan banyak pihak.
“Saya memahami bahwa dalam pelaksanaan tindak lanjut hasil pemeriksaan masih terdapat berbagai kendala di lapangan. Namun, seluruh kendala tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk menunda penyelesaian tindak lanjut,” ungkapnya.
Karena itu, Lisa meminta seluruh perangkat daerah menjadikan penyelesaian rekomendasi BPK sebagai prioritas organisasi dan memperkuat koordinasi dengan Inspektorat maupun pihak terkait dalam proses penyelesaiannya.
Serta ke depannya, terus lakukan langkah-langkah pencegahan, agar permasalahan yang sama tidak berulang kembali.
“Kemudian tingkatkan budaya kerja yang responsif dan akuntabel. segera tindaklanjuti setiap rekomendasi, pantau progresnya, dan selesaikan tepat waktu sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.
Ia pun menekankan, bahwa penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk tanggung jawab moral dan profesional selalu jajaran Pemkot Banjarbaru.
“Melalui kegiatan ini, hendaknya menjadi pengingat bagi kita, bahwa setiap rekomendasi hasil pemeriksaan harus ditindaklanjuti dengan kesungguhan, tanggung jawab, dan semangat perbaikan yang berkelanjutan,” tuturnya.
Sebagai bentuk keseriusan, Lisa juga menegaskan, tidak akan ragu memberikan sanksi kepada perangkat daerah yang mengabaikan komitmen yang telah disepakati bersama.
“Untuk menunjukkan keseriusan Pemerintah Kota Bpanjarbaru, saya akan memberikan sanksi kepada perangkat daerah yang tidak mengindahkan komitmen yang kita sepakati bersama,” tegasnya.
Dengan harapan, penandatanganan komitmen tersebut menjadi momentum untuk memperkuat integritas dan memperbaiki sistem Pemerintahan di lingkungan Pemko Banjarbaru.
“Marilah kita jadikan kegiatan ini sebagai momen untuk memperkuat komitmen, memperbaiki sistem, meningkatkan integritas, serta membangun pemerintahan yang bersih dan melayani,” pungkasnya.



