REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan nasib ratusan tenaga honorer yang selama ini menerima gaji dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Saat ini, Pemko masih menanti keputusan resmi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengenai aturan pengangkatan mereka sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
“Sejak 4 September kami sudah bersurat resmi. Intinya, kami memohon arahan dan kebijakan dari MenPAN-RB dan Kepala BKN agar ada kepastian tertulis terkait mekanisme gaji P3K paruh waktu,” ujar Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby, Rabu (17/9/25).

“Pemko Banjarbaru tidak berdiam diri, kami terus memperjuangkan hak tenaga kontrak ini,” tegasnya.
Lisa mengingatkan, dalam forum BKN Menyapa pada 3 September lalu, muncul penjelasan kemungkinan peluang penggunaan dana BOS dan BLUD sebagai sumber gaji PPPK paruh waktu.
“Perwakilan BKN memang telah membuka peluang penggunaan dana BOS dan BLUD untuk menggaji PPPK paruh waktu. Namun, hal itu masih menunggu legalitas berupa surat resmi dari pusat,” jelasnya.
Sementara itu, Tenaga Ahli SDM dan Birokrasi Pemerintahan Pemko Banjarbaru, Wahyuddin mengungkapkan ada sekitar 400 honorer yang belum terakomodasi.
“Dari jumlah tersebut, sekitar 300 orang dibiayai BLUD, sedangkan 100 lainnya bergantung pada BOS,” terangnya
Pemko Banjarbaru katanya juga telah mengirim surat ke BKN untuk meminta kepastian terkait nasib honorer bergaji BOS dan BLUD agar bisa diusulkan menjadi PPPK paruh waktu.
“Berdasarkan penjelasan BKN, hal itu dimungkinkan, asalkan ada surat resmi sebagai dasar hukum,” ucapnya.
Kemudian, jika persetujuan pusat terbit, Pemko Banjarbaru segera mengusulkan honorer lewat aplikasi daring PPPK paruh waktu.
Pun pengangkatan akan dilakukan secra bertahap, dengan memprioritaskan mereka yang memiliki masa kerja terlama.
Namun pada tahap awal, Pemko Banjarbaru masih memberlakukan skema gaji yang sama seperti sekarang.
“Gaji sementara masih sesuai besaran saat ini, namun ke depan Pemko menargetkan seluruh honorer bisa diangkat menjadi PPPK penuh,” tuturnya.
Meski begitu, Ia menekankan bahwa komunikasi dengan Kementerian terkait terus berjalan intensif.
“Kami berharap dalam satu-dua hari ke depan sudah ada jawaban dari BKN,” tandasnya.