Minggu, 2 Agustus 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Bahas Solusi Humanis, Satpol PP Banjarbaru Kumpulkan Pemilik Bangunan Liar di Lahan Eks Antam

Irma Dahliana by Irma Dahliana
23 Oktober 2025
A A
Bahas Solusi Humanis, Satpol PP Banjarbaru Kumpulkan Pemilik Bangunan Liar di Lahan Eks Antam

Satpol PP Banjarbaru rapat bersama pemilik bangunan liar di kawasan Kecamatan Cempaka, Banjarbaru, Kamis (23/10/25). Foto: Irma/Redaksi8.com

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarbaru menggelar rapat bersama para pemilik bangunan liar yang berada di kawasan Kecamatan Cempaka, Banjarbaru, Kamis (23/10/25).

Rapat itu merupakan tindak lanjut dari kepastian hukum lahan eks pabrik PT. Antam yang telah ditetapkan sebagai aset sah milik Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru.

Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah (PPHD) Satpol PP Banjarbaru, Denny Mahendrata menjelaskan, melalui forum ini, Pemko ingin memastikan proses pengambil alihan dan penertiban lahan berjalan dengan pendekatan humanis.

“Kita tidak ingin melakukan tindakan sepihak. Prinsipnya, penertiban ini harus dilakukan secara humanis dan persuasif,” tegasnya.

LihatJuga :

Kecelakaan Maut Truk Tangki BBM dan Rombongan Mahasiswa KKN di Mantewe, 7 Orang Meninggal Dunia

MTQ XLIX Kabupaten Banjar Resmi Dibuka, 725 Kafilah Siap Berlomba, Syiar Islam dan Ekonomi Kerakyatan Berjalan Beriringan

Mahasiswa KKN ULM Edukasi Pengelolaan Sampah di Desa Gunung Antasari, Libatkan Sekolah hingga Warga

Listrik Padam Bergilir di Kalsel-Teng, Ini Penyebabnya

Menurut Denny, sebagian lahan eks Antam tersebut masih dikuasai oleh sejumlah warga, termasuk pihak Haji Suriansyah bin Lulalim dan kerabatnya.

“Karena itu, Pemko membuka ruang dialog dan musyawarah untuk mencari penyelesaian terbaik sebelum dilakukan langkah penertiban,” ucapnya.

Oleh karena itu, Pemko Banjarbaru tetap memberikan kesempatan untuk bermusyawarah, namun tetap ada batasan waktu.

“Agar proses ini tidak berlarut-larut, karena bagaimanapun juga lahan itu adalah aset Pemko,” ujarnya.

Selain membuka ruang komunikasi, Pemko juga menyiapkan langkah lanjutan berupa penilaian ganti rugi terhadap bangunan yang terlanjur berdiri di atas lahan tersebut.

“Bangunan yang sudah berdiri akan dinilai dulu oleh tim penaksir. Jadi, ada proses yang terukur, tidak serta-merta langsung ditertibkan,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, kebijakan itu selaras dengan arahan Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby.

“Arahan Ibu Wali sangat jelas, penyelesaiannya harus tetap humanis, tapi tegas dan berpihak pada kepentingan daerah,” katanya.

Sementara itu, salah satu pemilik bangunan liar, Anang Suriansyah mengatakan, dirinya telah menempati lokasi tersebut sejak tahun 1953 dan hanya diberikan surat Sporadik.

“Mengenai ganti rugi akan kami rundingkan terlebih dulu. Seluruh yang ada disitu seluruh area bangunan lahan yang ada disana kami mengurusi sejak tahun 2006,” tutupnya.

Share27Tweet17Send

Related Posts

Listrik Padam Bergilir di Kalsel-Teng, Ini Penyebabnya

Listrik Padam Bergilir di Kalsel-Teng, Ini Penyebabnya

by Ramadhani MTD.
1 Agustus 2026

REDAKSI8.COM, NASIONAL — Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) PT SKS Listrik Kalimantan mengalami gangguan operasional sejak 22 Juli 2026 akibat...

Tinjau PLTU Tumbang Kajuei, Ombudsman Kalteng Apresiasi Keterbukaan Informasi Proses Pemulihan Kelistrikan

Tinjau PLTU Tumbang Kajuei, Ombudsman Kalteng Apresiasi Keterbukaan Informasi Proses Pemulihan Kelistrikan

by Ramadhani MTD.
1 Agustus 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah meninjau langsung PLTU Tumbang Kajuei milik PT SKS Listrik Kalimantan...

Diwakili Bupati, Pemkab Tanah Laut menerima Hibah Masjid Hj.Siti Mariam di Mapolres Tanah Laut

Diwakili Bupati, Pemkab Tanah Laut menerima Hibah Masjid Hj.Siti Mariam di Mapolres Tanah Laut

by angga sasmita
1 Agustus 2026

REDAKSI8.COM, TANAH LAUT – Bertempat di Mapolres Tanah Laut, Wakil Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Wakalemdiklat) Polri, Irjen Pol. Andi...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In