REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarbaru menggelar rapat bersama para pemilik bangunan liar yang berada di kawasan Kecamatan Cempaka, Banjarbaru, Kamis (23/10/25).
Rapat itu merupakan tindak lanjut dari kepastian hukum lahan eks pabrik PT. Antam yang telah ditetapkan sebagai aset sah milik Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru.

Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah (PPHD) Satpol PP Banjarbaru, Denny Mahendrata menjelaskan, melalui forum ini, Pemko ingin memastikan proses pengambil alihan dan penertiban lahan berjalan dengan pendekatan humanis.
“Kita tidak ingin melakukan tindakan sepihak. Prinsipnya, penertiban ini harus dilakukan secara humanis dan persuasif,” tegasnya.
Menurut Denny, sebagian lahan eks Antam tersebut masih dikuasai oleh sejumlah warga, termasuk pihak Haji Suriansyah bin Lulalim dan kerabatnya.
“Karena itu, Pemko membuka ruang dialog dan musyawarah untuk mencari penyelesaian terbaik sebelum dilakukan langkah penertiban,” ucapnya.
Oleh karena itu, Pemko Banjarbaru tetap memberikan kesempatan untuk bermusyawarah, namun tetap ada batasan waktu.
“Agar proses ini tidak berlarut-larut, karena bagaimanapun juga lahan itu adalah aset Pemko,” ujarnya.
Selain membuka ruang komunikasi, Pemko juga menyiapkan langkah lanjutan berupa penilaian ganti rugi terhadap bangunan yang terlanjur berdiri di atas lahan tersebut.
“Bangunan yang sudah berdiri akan dinilai dulu oleh tim penaksir. Jadi, ada proses yang terukur, tidak serta-merta langsung ditertibkan,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, kebijakan itu selaras dengan arahan Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby.
“Arahan Ibu Wali sangat jelas, penyelesaiannya harus tetap humanis, tapi tegas dan berpihak pada kepentingan daerah,” katanya.
Sementara itu, salah satu pemilik bangunan liar, Anang Suriansyah mengatakan, dirinya telah menempati lokasi tersebut sejak tahun 1953 dan hanya diberikan surat Sporadik.
“Mengenai ganti rugi akan kami rundingkan terlebih dulu. Seluruh yang ada disitu seluruh area bangunan lahan yang ada disana kami mengurusi sejak tahun 2006,” tutupnya.



