REDAKSI8.COM, KOTABARU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik yang transparan dan responsif. Melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Pemkab menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N)-Lapor, Kamis (2/10/2025).
Kegiatan yang diikuti para admin pengelola pengaduan dari seluruh SKPD dan kecamatan ini dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Setdakab Kotabaru, Slamet Riyadi, S.Pd., M.Ed., mewakili Sekretaris Daerah. Hadir pula Plt. Kepala BKPSDM Kotabaru, Anang Muhammad Zen, ST, MT, CGCAE.
Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Slamet Riyadi, ditegaskan bahwa SP4N-Lapor bukan hanya sebatas inovasi teknologi, melainkan wujud nyata komitmen pemerintah daerah untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“Momentum ini penting untuk memperkuat budaya melayani. Melayani bukan hanya kewajiban birokrasi, tetapi juga panggilan hati dalam membangun Kotabaru yang terbuka dan dipercaya masyarakat,” tegasnya.
Ketua panitia kegiatan, Saubari, menambahkan bahwa bimtek bertujuan meningkatkan kapasitas aparatur daerah agar lebih cepat, tepat, dan transparan dalam menangani laporan masyarakat.
Bimtek ini menghadirkan dua narasumber, yakni Maulana Achmadi, Asisten Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Kalsel, dan Chairun Ni’mah, S.S., M.A.P., Kepala Seksi Pengelolaan Opini Publik Diskominfo Provinsi Kalsel. Mereka mengupas strategi pencegahan maladministrasi serta pengelolaan pengaduan berbasis media sosial agar laporan masyarakat segera ditindaklanjuti.
Melalui SP4N-Lapor, masyarakat dapat menyampaikan keluhan, saran, maupun ide melalui aplikasi, email, hingga media sosial. Berbagai aduan, mulai dari layanan publik yang berbelit, infrastruktur rusak, hingga kebutuhan informasi penting, akan diteruskan ke instansi terkait untuk segera ditindaklanjuti.
Upaya ini semakin diperkuat dengan inisiatif “Kotabaru Mendengar” yang segera diluncurkan. Program tersebut menjadi wadah partisipasi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi secara mudah, cepat, dan terarah.
Dengan adanya bimtek ini, Pemkab Kotabaru berharap seluruh admin SP4N-Lapor memahami mekanisme penerimaan hingga penyelesaian laporan, sehingga kualitas pelayanan publik meningkat dan suara masyarakat benar-benar terdengar serta ditindaklanjuti.
