REDAKSI8.COM, BANJAR – Ancaman kebocoran data dan serangan siber yang kian kompleks mendorong Pemerintah Kabupaten Banjar untuk memperkuat sistem perlindungan informasi. Melalui Dinas Komunikasi Informatika, Statistik dan Persandian (DKISP) Banjar, sosialisasi pengelolaan sumber daya keamanan informasi dan persandian digelar sebagai langkah strategis meningkatkan kesiapan aparatur pemerintah dalam menghadapi risiko digital.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Baiman, Kantor Bapperida Kabupaten Banjar, Kamis (23/4/2026) pagi ini, diikuti oleh perwakilan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Sosialisasi difokuskan pada penguatan kapasitas ASN dalam mengelola, mengamankan, serta memitigasi potensi kebocoran data, baik yang bersifat pribadi maupun data pemerintahan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DKISP Banjar, Faisal, menegaskan bahwa perlindungan data pribadi saat ini tidak lagi menjadi isu teknis semata, melainkan telah menjadi bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang baik.
Menurutnya, kebocoran data dapat berdampak luas, mulai dari kerugian individu hingga gangguan terhadap sistem administrasi pemerintahan.
“Pencurian akun dan data pribadi sangat merugikan. Terlebih jika yang bocor adalah data milik pemerintah, hal ini berpotensi mengganggu jalannya sistem pemerintahan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pengelolaan keamanan informasi harus dilakukan secara terstruktur dan berbasis analisis kebutuhan, termasuk identifikasi potensi celah keamanan di masing-masing perangkat daerah. Oleh karena itu, sosialisasi ini tidak hanya bersifat edukatif, tetapi juga menjadi langkah awal dalam membangun budaya sadar keamanan informasi di lingkungan ASN.
Faisal juga mengungkapkan bahwa indeks keamanan informasi di Kabupaten Banjar saat ini berada pada kategori cukup tinggi. Namun demikian, masih ditemukan sejumlah kasus kebocoran data yang bersifat personal, terutama akibat lemahnya pengamanan akun digital.
Sebagai langkah antisipasi, Bidang Statistik dan Persandian DKISP Banjar terus melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala, khususnya terhadap akun-akun resmi pemerintah, termasuk di platform media sosial yang rentan terhadap peretasan dan penyalahgunaan.
“Pengawasan terus kami lakukan, terutama pada akun pemerintah. Evaluasi juga dilakukan jika ditemukan indikasi kebocoran, agar tidak berdampak lebih luas,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, Faisal berharap seluruh peserta mampu mengimplementasikan materi yang diperoleh dalam aktivitas kerja sehari-hari, seperti penggunaan kata sandi yang kuat, pengamanan akses data, hingga kewaspadaan terhadap potensi serangan siber seperti phishing dan malware.
Sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari Dinas Kominfo Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Tri Atmaja, yang menyampaikan materi terkait literasi perlindungan data pribadi (PDP), termasuk regulasi, prinsip dasar perlindungan data, serta tanggung jawab pengguna dalam menjaga kerahasiaan informasi.
Selain itu, Kepala Bidang Statistik dan Persandian DKISP Banjar, Ali Akbar, turut memberikan pemaparan mengenai pentingnya menjaga privasi daring. Ia menekankan bahwa aktivitas digital ASN, baik dalam penggunaan email, media sosial, maupun aplikasi berbasis internet, harus memperhatikan aspek keamanan untuk mencegah kebocoran data.
Dengan mengusung tema literasi perlindungan data pribadi di lingkungan SKPD, kegiatan ini juga diisi dengan sesi diskusi interaktif dan tanya jawab. Para peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan berbagai kendala dan pengalaman terkait pengelolaan keamanan informasi di instansi masing-masing.
Melalui sosialisasi ini, Pemerintah Kabupaten Banjar menargetkan terciptanya sistem keamanan informasi yang lebih kuat, terintegrasi, dan berkelanjutan. ASN diharapkan tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga menjadi garda terdepan dalam menjaga kerahasiaan dan integritas data pemerintahan.
Upaya ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan berbasis digital yang aman, profesional, dan terpercaya di Kabupaten Banjar.



