REDAKSI8.COM, BANJAR – Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Bidang Kepemudaan Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan organisasi kepemudaan.
Hal ini diwujudkan dengan menggelar sosialisasi mekanisme hibah yang berlangsung di Guest House Sultan Sulaiman, Kamis (13/2/2025) pagi.
Acara ini dihadiri oleh berbagai organisasi kepemudaan yang berencana mengajukan dana hibah untuk tahun 2026 mendatang.
Kegiatan ini menjadi langkah penting bagi mereka untuk memahami regulasi, persyaratan, serta mekanisme pengajuan hibah agar sesuai dengan aturan yang berlaku.
Dana hibah yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Banjar didasarkan pada Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Banjar Nomor 49 Tahun 2021.
Aturan ini mengatur tata cara penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban, serta pemantauan dan evaluasi hibah dan bantuan sosial.
Dalam pemaparannya, Muhari selaku Kepala Bidang Kepemudaan Disbudporapar Kabupaten Banjar, menegaskan bahwa setiap organisasi yang ingin mendapatkan hibah harus memenuhi sejumlah persyaratan, antara lain:
– Legalitas resmi sebagai organisasi kepemudaan yang terdaftar.
– Proposal permohonan hibah yang menjelaskan tujuan, rencana penggunaan dana, serta dampak bagi masyarakat.
– Laporan pertanggungjawaban keuangan bagi organisasi yang sebelumnya pernah menerima hibah.
– Kepatuhan terhadap regulasi, termasuk transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana hibah.
Selain pemaparan materi, sesi diskusi menjadi ajang interaktif yang menarik. Berbagai pertanyaan diajukan oleh peserta, seperti bagaimana persyaratan untuk mendapatkan dana hibah, bagaimana membuat badan hukum, terkait dengan bagaimana mengajukan ke Kesbangpol.
Pemerintah Kabupaten Banjar telah menetapkan batas waktu bagi organisasi yang ingin mengajukan hibah. Penginputan data akan dibuka pada 1 Maret 2025 hingga 30 Maret 2025. Setelah itu, tim verifikasi akan menilai kelengkapan data sebelum hibah dapat dicairkan.
“Kami berharap tidak ada lagi kesalahan administratif yang menghambat pencairan hibah. Maka dari itu, kami sangat mendorong organisasi kepemudaan untuk memahami proses ini dengan baik,” ujar Muhari.
Dengan adanya sosialisasi ini, Pemerintah Kabupaten Banjar berharap program hibah dapat benar-benar dimanfaatkan secara optimal oleh organisasi kepemudaan.
Hibah ini diharapkan mampu mendukung berbagai kegiatan positif yang memberikan manfaat bagi masyarakat, sekaligus mendorong pertumbuhan kepemudaan yang lebih aktif dan inovatif di Kabupaten Banjar.
Sosialisasi ini tidak hanya menjadi ajang berbagi informasi, tetapi juga membangun sinergi yang lebih kuat antara pemerintah dan organisasi kepemudaan.
Dengan persiapan yang matang dan kepatuhan terhadap regulasi, diharapkan proses hibah tahun ini berjalan lebih lancar dan transparan.
Bagi organisasi yang ingin mengajukan hibah, pastikan untuk menyiapkan dokumen dengan lengkap dan mengajukan tepat waktu!
Perkuat Ketahanan Keluarga, Kabupaten Banjar Prioritaskan GATI, Sekolah Lansia, dan SSK dalam Perencanaan BOKB 2027
REDAKSI8.COM, BANJAR, Depth News – Pemerintah Kabupaten Banjar terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pembangunan keluarga sebagai fondasi utama menciptakan generasi...



