REDAKSI8.COM, BANJAR – Pemerintah Kabupaten Banjar kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih penghargaan kinerja terbaik dalam pengelolaan Dana Desa 2024. Penghargaan ini diberikan langsung oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tipe A1 Banjarmasin dalam audiensi yang berlangsung di Ruang Kerja Bupati Banjar, Senin (17/3/2025) pagi.
Audiensi ini dihadiri oleh Wakil Bupati Banjar, Habib Idrus Al Habsyi, yang didampingi oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Ikhwansyah, Kepala BPKPAD, Ahmad Zulyadaini, serta Kadis PMD, Syahrialludin. Dalam kesempatan tersebut, mereka menerima penghargaan yang diserahkan langsung oleh Kepala KPPN Banjarmasin, Fanny Fariyanto.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Banjar, Habib Idrus Al Habsyi, mengungkapkan bahwa capaian ini merupakan hasil dari kolaborasi dan komitmen seluruh pihak dalam menjalankan prinsip disiplin, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa.
“Keberhasilan ini adalah bukti nyata kekuatan kolaborasi. Saya mengapresiasi peran BPKPAD Banjar yang telah melakukan pendampingan pengelolaan keuangan, serta KPPN Banjarmasin yang selalu responsif dalam memastikan proses administrasi berjalan lancar,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala KPPN Banjarmasin, Fanny Fariyanto, menjelaskan bahwa pada 13 Januari 2025, terdapat tujuh pemerintah daerah yang telah menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2025 di hari pertama. Pemkab Banjar menjadi salah satu daerah yang berhasil mengajukan penyaluran dana untuk 23 desa.
Fanny juga menyinggung tentang Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29 Tahun 2025, yang mengatur efisiensi Dana Desa sebesar Rp2 triliun. Namun, ia menegaskan bahwa efisiensi ini tidak akan berpengaruh pada alokasi Dana Desa yang telah ditetapkan untuk setiap desa.
“Efisiensi ini berasal dari alokasi yang sebelumnya direncanakan untuk insentif desa dan akan dialokasikan kembali di tahun berjalan. Dengan demikian, tidak ada pengurangan anggaran bagi desa yang telah menerima alokasi Dana Desa,” jelasnya.
Dengan penghargaan ini, Pemkab Banjar semakin termotivasi untuk terus meningkatkan tata kelola Dana Desa agar lebih efektif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pemanfaatan Dana Desa yang transparan dan tepat sasaran akan menjadi prioritas utama, terutama dalam mendukung program pembangunan desa yang berkelanjutan.
Prestasi ini tidak hanya menjadi bukti pengelolaan keuangan yang baik, tetapi juga menegaskan komitmen Pemkab Banjar dalam menjaga kepercayaan publik serta memastikan bahwa setiap rupiah yang dialokasikan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat desa.
38 Personel Satpol PP Banjar Resmi Dibaret, Tempaan Mental dan Disiplin untuk Wujudkan Aparatur Profesional
REDAKSI8.COM, BANJAR – Sebanyak 38 anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banjar resmi mengikuti prosesi pembaretan di kawasan...



