Kamis, 3 September 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Pemkab Balangan Jamin Pendidikan Anak Peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga Kuliah, Berlaku Mulai 1 Juli 2026

A. Sibawaihi by A. Sibawaihi
9 Juli 2026
A A
Pemkab Balangan Jamin Pendidikan Anak Peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga Kuliah, Berlaku Mulai 1 Juli 2026
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, BALANGAN – Pemerintah Kabupaten Balangan menghadirkan kebijakan baru yang memberikan harapan bagi keluarga pekerja yang kehilangan pencari nafkah. Melalui program jaminan pendidikan yang mulai berlaku pada 1 Juli 2026, biaya pendidikan maksimal dua orang anak dari peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia akan ditanggung hingga menyelesaikan pendidikan tinggi.

Program ini menjadi salah satu bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Balangan dalam memastikan anak-anak yang ditinggalkan orang tua tetap memiliki kesempatan meraih masa depan melalui pendidikan. Dengan dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), keluarga yang kehilangan tulang punggung ekonomi tidak lagi harus khawatir anak mereka putus sekolah akibat keterbatasan biaya.

Bantuan tersebut diperuntukkan bagi ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan yang iurannya dibayarkan oleh Pemerintah Kabupaten Balangan. Manfaat pendidikan diberikan sesuai jenjang yang sedang ditempuh anak saat orang tuanya meninggal dunia dan berlanjut hingga menyelesaikan pendidikan di perguruan tinggi.

Kepala Bidang Pembinaan Pelatihan Kerja, Produktivitas, dan Hubungan Industrial Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Tenaga Kerja (DKUKMTK) Kabupaten Balangan, Slametno, menjelaskan bahwa besaran manfaat disesuaikan dengan jenjang pendidikan awal penerima.

LihatJuga :

Semarak Hari Pelanggan Nasional, PLN UP3 Pangkalan Bun Nyalakan Listrik Gratis bagi 10 Pelanggan

PLN Gelar Edukasi Keselamatan Ketenagalistrikan untuk Siswa SMKN 1 Kuala Pembuang

Peduli Dampak Karhutla, PLN Kalselteng Salurkan Paket Nutrisi dan Edukasi Kesehatan

Bupati Tanah Bumbu Teken Kesepakatan Percepatan Penanganan Jembatan Non-Nasional di Kalsel

“Apabila anak masih duduk di bangku SMP ketika orang tuanya meninggal dunia, maka biaya pendidikan akan ditanggung mulai jenjang SMP hingga lulus perguruan tinggi,” ujarnya, Rabu (8/7/2026).

Menurut Slametno, kebijakan tersebut diharapkan mampu memberikan kepastian bagi anak-anak pekerja agar tetap dapat melanjutkan pendidikan tanpa terkendala kondisi ekonomi keluarga setelah kehilangan orang tua.

Ia juga menjelaskan bahwa mekanisme pemberian manfaat dibedakan berdasarkan penyebab meninggalnya peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Bagi peserta yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja, manfaat jaminan pendidikan dapat langsung diproses tanpa memperhitungkan lamanya masa kepesertaan. Sementara itu, apabila peserta meninggal dunia karena sakit atau penyebab lain di luar kecelakaan kerja, ahli waris baru dapat mengajukan klaim apabila peserta telah terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan selama minimal tiga tahun.

Ketentuan tersebut hanya berlaku untuk peristiwa kematian yang terjadi mulai 1 Juli 2026 dan tidak berlaku surut terhadap kasus yang terjadi sebelum tanggal tersebut.

Untuk memperoleh manfaat tersebut, ahli waris dapat mengajukan klaim melalui loket BPJS Ketenagakerjaan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Balangan tanpa dikenakan biaya administrasi.

Beberapa dokumen yang harus dipersiapkan meliputi kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan milik almarhum, dokumen kependudukan, akta kematian dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), surat keterangan dari rumah sakit, buku rekening, serta surat pernyataan yang diketahui pemerintah desa dan kecamatan.

Melalui program ini, Pemerintah Kabupaten Balangan tidak hanya memberikan perlindungan sosial kepada para pekerja, tetapi juga memastikan masa depan pendidikan anak-anak mereka tetap terjaga. Kebijakan ini diharapkan mampu mencegah meningkatnya angka putus sekolah akibat kehilangan pencari nafkah sekaligus membuka kesempatan yang lebih luas bagi generasi muda Balangan untuk mengenyam pendidikan hingga perguruan tinggi dan meraih masa depan yang lebih baik.

Share26Tweet16Send

Related Posts

Bupati Tanah Bumbu Teken Kesepakatan Percepatan Penanganan Jembatan Non-Nasional di Kalsel

Bupati Tanah Bumbu Teken Kesepakatan Percepatan Penanganan Jembatan Non-Nasional di Kalsel

by erna wati
2 September 2026

REDAKSI8.COM, TANAH BIMBU - Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif menandatangani Kesepakatan Bersama Pilot Project Kolaborasi Penanganan Jembatan Non-Nasional di...

Pemkab Tanah Bumbu Sosialisasikan Tertib Jasa Konstruksi Sesuai Permen PUPR 1/2023, Libatkan 92 Badan Usaha

Pemkab Tanah Bumbu Sosialisasikan Tertib Jasa Konstruksi Sesuai Permen PUPR 1/2023, Libatkan 92 Badan Usaha

by erna wati
2 September 2026

REDAKSI8.COM, TANAH BUMBU - Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Sosialisasi Tertib Penyelenggaraan Jasa Konstruksi sesuai Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan...

DPRD Tanah Bumbu Gelar Paripurna Jawaban Bupati Atas Pemadangan Umum Fraksi Terkait RAPBD Perubahan 2026

DPRD Tanah Bumbu Gelar Paripurna Jawaban Bupati Atas Pemadangan Umum Fraksi Terkait RAPBD Perubahan 2026

by erna wati
2 September 2026

REDAKSI8.COM, TANAH BUMBU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menyelenggarakan rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Bupati...

Load More

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In