REDAKSI8.COM, SAMARINDA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 10 Tahun 2024 yang menetapkan Hari Pemungutan Suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sebagai Hari Libur Nasional.

Salinan Keppres tersebut sudah tersedia di situs resmi Sekretariat Negara, yang mengatur dua hal dalam aturan tersebut.

Pertama, hari Rabu tanggal 14 Februari 2024 ditetapkan sebagai hari libur nasional dalam rangka Pemilu Tahun 2024.
Kedua, Keppres nomor 10 ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, yakni pada 6 Februari 2024.
Seperti diketahui, Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden (pilpres) dan pemilihan anggota DPR RI, DPD RI, dan DPRD kabupaten/kota.
Pemungutan suara juga akan diselenggarakan secara serentak di 38 provinsi di Indonesia.
Dalam menyambut Pemilu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur berkomitmen mencapai target partisipasi sebesar 78 persen.
“Insyaallah kita akan melampaui target itu minimal sama dengan target nasional baik Pemilihan Presiden maupun Pilkada nanti,” kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kaltim, Sufian Agus.
Melalui evaluasi dari pengalaman pemilu sebelumnya, terutama pada Pilkada 2020 yang masih ada Covid-19, pihaknya optimis dapat mengatasi tantangan tersebut.
Pemerintah, katanya, akan berupaya keras untuk mengatasi kelemahan dan meningkatkan partisipasi melalui berbagai cara, termasuk dukungan dari partai politik, media, dan organisasi masyarakat.
“Semua keluarga harus ke TPS jangan sampai tanggal 14 itu hari libur digunakan mereka tidur dan akhirnya terlambat ke TPS,” ajak Sufian Agus
Selain itu, Pemuda yang baru mendapatkan KTP juga ikut aktif dalam proses demokrasi.
Pemerintah Kaltim pun memiliki strategi khusus untuk menarik simpati mereka ke TPS pada 14 Februari maupun pada pilkada pada 27 November 2024.
Edukasi politik kepada pemilih pemula menjadi prioritas utama, dengan dialog dua arah untuk melibatkan mereka lebih aktif.
Tidak hanya mengandalkan ceramah, tetapi juga memanfaatkan platform seperti TikTok untuk menarik perhatian anak muda.
Pihaknya juga melibatkan Organisasi Masyarakat (Ormas) untuk meningkatkan partisipasi masyarakat di Pemilu 2024 ini.
Ia pun berpesan untuk menjaga kondusifitas dalam seluruh tahapan pemilu dan pilkada.
Kesadaran akan pentingnya ketertiban dan keamanan menjadi faktor utama dalam menjamin kelancaran pelaksanaan demokrasi pada tahun 2024.
“Dalam mengevaluasi rendahnya tingkat partisipasi pada 2020, pemerintah fokus pada gerakan sosialisasi melalui media dan kegiatan langsung di lapangan, seperti kampanye dengan baliho dan spanduk,” ungkapnya.