Selasa, 1 Juli 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Pemerintah Kabupaten Banjar Lakukan Sosialisasi Kerjasama Daerah

Az-Zukhairy by Az-Zukhairy
13 Juni 2024
A A
Pemerintah Kabupaten Banjar Lakukan Sosialisasi Kerjasama Daerah

Pemerintah Kabupaten Banjar telah memandang perlunya untuk melakukan sosialisasi pemetaan Kerjasama Daerah (KSD) kepada seluruh perangkat daerah, Kamis (14/6/2024). (Photo Media Center Banjar/Redaksi8.com).

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, BANJAR – Pemerintah Kabupaten Banjar telah memandang perlunya untuk melakukan sosialisasi pemetaan Kerjasama Daerah (KSD) kepada seluruh perangkat daerah. Tujuannya agar perangkat daerah dapat memahami tahapan dan proses pemetaan serta perannya dalam proses pemetaan kerjasama tersebut.

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banjar HM Hilman saat membuka sosialisasi pemetaan kerjasama daerah tahun 2024, di Aula Barakat Martapura, Kamis (14/6/2024) pagi.

Kerjasama daerah lanjutnya, merupakan salah satu strategi penting dalam rangka mempercepat pencapaian tujuan pembangunan daerah. Melalui KSD daerah dapat saling bersinergi dan bertukar informasi untuk menyelesaikan berbagai permasalahan yang dihadapi.

“Namun kerjasama yang efektif tidak dapat dilakukan tanpa perencanaan yang matang. Oleh karena itu pemetaan kerjasama daerah menjadi sangat penting dilakukan,” ungkapnya.

LihatJuga :

MTQ Ke-36 Resmi Dibuka, Rahmat Saleh Berikan Apresiasi Kepada Pemerintah Kabupaten Banjar

MTQ ke-36 Resmi Dibuka, Saidi Mansyur Dan H Agus Maulana Harapkan Ini

MTQ Ke 36 Kalimantan Selatan Resmi Dibuka, Kabupaten Banjar Diselimuti Cahaya Al-Qur’an

Bazar UMKM Semarakkan MTQ ke-36 Kalsel, Bupati Kabupaten Banjar H Saidi Mansyur: Ekonomi Kreatif Kita Luar Biasa

Hilman berharap pemetaan KSD di Kabupaten Banjar dapat dilakukan dengan baik dan terencana, sehingga kerjasama daerah yang dilakukan dapat memberikan manfaat optimal bagi semua pihak.

Sementara itu R Himawan Prasetyo Wahyu Nugroho dari Lembaga Pembangunan Strategi Berkelanjutan Yogyakarta menerangkan, berdasarkan PP Nomor 28/2018 Kerjasama Daerah adalah usaha bersama antara daerah dengan daerah lain, antara daerah dengan pihak ketiga dan antara daerah/lembaga atau pemerintah daerah di luar negeri.

Didasarkan pada pertimbangan efisiensi dan efektivitas dalam pemenuhan pelayanan publik serta saling menguntungkan.

Lebih jauh ia mengatakan bahwa Kerjasama Daerah Dengan Daerah Lain (KSDD) terbagi menjadi dua (2), yakni kerjasama wajib dan kerjasama sukarela. Sedangkan objeknya merupakan unsur pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.

“Ini untuk terwujudnya kesejahteraan masyarakat dan percepatan pemenuhan pelayanan publik serta tidak boleh bertentangan dengan ketertiban umum, kesusilaan dan ketentuan peraturan perundang undangan,” tutupnya.

Share29Tweet18Send

Related Posts

Kementerian HAM Nilai Ada Kejanggalan Pemindahan Narapidana Jumran: Jangan Sampai Ditiru Kasus Lain

Kementerian HAM Nilai Ada Kejanggalan Pemindahan Narapidana Jumran: Jangan Sampai Ditiru Kasus Lain

by Irma Dahliana
1 Juli 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Pemindahan terpidana Jumran kasus pembunuhan berencana terhadap jurnalis Juwita di Kota Banjarbaru mendapat perhatian serius dari Kantor...

Diduga Narapidana Jumran Dipindah Ke Lapas Kelas IIA Balikapapan, Kenapa?

Diduga Narapidana Jumran Dipindah Ke Lapas Kelas IIA Balikapapan, Kenapa?

by Irma Dahliana
1 Juli 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Usai diberhentikan dari Kemiliteran lantaran perbuatan pembunuhan berencana, terpidana Jumran baru-baru ini dianulir telah dipindahkan ke Lapas...

Banyak Kabel dan Tiang di Tepi Jalan, Yuk Kenali yang Mana Milik PLN

Banyak Kabel dan Tiang di Tepi Jalan, Yuk Kenali yang Mana Milik PLN

by Ramadhani MTD.
30 Juni 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Banyaknya kabel yang terpasang pada tiang-tiang mulai dari tepi jalan protokol hingga ke pemukiman, membuat masyarakat mengira...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • Doa Akhir Tahun Dan Awal Tahun Hijriyah

    Doa Akhir Tahun Dan Awal Tahun Hijriyah

    1497 shares
    Share 599 Tweet 374
  • Latgab PMR WIRA Banjar 2025, 20 Sekolah Kumpul, Satu Semangat untuk Kemanusiaan

    134 shares
    Share 54 Tweet 34
  • H Ibank: Minum Air Susu Putih Di Awal Tahun Hijriyah Atau 1 Muharram

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Ibnu Sina Ingin Program Unggulan DPC Partai Demokrat Se-Kalsel Lebih Masif Dipublikasikan

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Soal Unjuk Rasa Wartawan, Dzulfadli Tambunan: Jangan Lukai Etika Profesi dengan Kepentingan Pribadi

    68 shares
    Share 27 Tweet 17

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In