REDAKSI8.COM – Pengukuhan Dewan Penasihat dan Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Banjarbaru Periode 2018-2023, digelar di Aula Gawi Sabarataan Kota Banjarbaru, Selasa (13/2/2018).

Walikota Banjarbaru, H Nadjmi Adhani didampingi oleh Kapolres Banjarbaru, AKBP Kelana Jaya, Dandim 1006 Martapura, Letkol Inf. M Gofar Nismangil SSos, menghadiri langsung acara ini.
Nadjmi Adhani dalam sambutannya mengatakan, Kota Banjarbaru pada awalnya didesain sebagai Banjar yang baru dengan masyarakatnya yang berasal dari berbagai suku bangsa dan agama.
”Kita juga menyadari, potensi untuk terjadinya konflik di Kota Banjarbaru cukup tinggi, karena kota kita ini merupakan (jalur) perlintasan dari dan ke kota-kota / kabupaten lain. Perlu kesadaran kita semua, bahwa meskipun adem ayem, potensi itu harus tetap kita waspadai dan cermati bersama-sama,” tuturnya.
Setelah memberikan sambutan, Walikota Banjarbaru, H Nadjmi Adhani secara resmi mengukuhkan 17 orang Pengurus FKUB Kota Banjarbaru Periode 2018-2023.
Pembentukan Dewan Penasihat Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) di Kota Banjarbaru ini, mempunyai tugas dan fungsi untuk membantu kepala daerah dalam merumuskan kebijakan pemeliharaan kerukunan umat beragama.
Selain itu, tugas dan fungsinya yaitu memfasilitasi hubungan kerja FKUB Kota Banjarbaru dengan pemerintah daerah dan hubungan antar sesama instansi pemerintah di daerah dalam pemeliharaan kerukunan umat beragama.
Sementara itu, tugas dan fungsi Pengurus FKUB Kota Banjarbaru yaitu melakukan dialog dengan pemuka agama dan tokoh masyarakat, menampung aspirasi organisasi masyarakat, keagamaan dan aspirasi masyarakat, menyalurkan aspirasi organisasi masyarakat keagamaan dan masyarakat dalam bentuk rekomendasi sebagai bahan kebijakan Walikota, melakukan sosialisasi peraturan perundang-undangan dan kebijakan di bidang keagamaan yang berkaitan dengan kerukunan umat beragama dan pemberdayaan masyarakat, serta memberikan rekomendasi tertulis atas permohonan pendirian rumah ibadah.
Ketua FKUB Kota Banjarbaru, Dr H Muslih Amberi MSi menyampaikan, ada beberapa poin yang ingin diprioritaskan oleh FKUB di Banjarbaru.
”Komunikasi dengan organisasi keagamaan, menjalin komunikasi dengan forum RT/RW terkait situasi umat beragama di wilayah masing-masing, itu yang ingin kami garap pertama, karena yang paling mengetahui keadaan di wilayahnya kan mereka. Kami mencoba mengantisipasi dan mengidentifikasi sebelum terjadinya masalah (antar umat beragama),” lugas Muslih.
Untuk susunan Pengurus Dewan Penasihat Forum Kerukunan Umat Beragama Periode 2018-2023, Walikota Banjarbaru sebagai Pembina, Wakil Walikota Banjarbaru sebagai Ketua, Kepala Kementerian Agama Kota Banjarbaru sebagai Wakil Ketua, Kepala Badan Kesatuan Bangsa Politik Kota Banjarbaru sebagai Sekretaris, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Banjarbaru sebagai anggota, Kapolres Kota Banjarbaru sebagai anggota, Dandim 1006 Martapura sebagai anggota, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjarbaru sebagai anggota dan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat sebagai anggota.
Berikut susunan Pengurus FKUB Kota Banjarbaru Periode 2018-2023 :
1. Dr. H. Muslih Amberi, M.Si : Ketua
2. Pdt. Drs. Herwing MA, M.Th, M.Pdk : Wakil Ketua I
3. Ust. Mahfud, SH : Wakil Ketua II
4. Ir. Hasanul Basri : Wakil Ketua III
5. Ir. H. Soeyono A. Mukti : Sekretaris
6. Dr. Hugo Taruk Nani : Wakil Sekretaris
7. Drs. H. M. Aride BR, MM : Bendahara
8. Drs. H. Arsono Nyidem : Komisi Organisasi / Anggota
9. Pmd. Slamet Prianto : Anggota
10. Ir. I. Ketut Ardhika Suyata : Anggota
11. Joko Purnomo : Komisi Penelitian ) Anggota
12. H. Juanda, Lc : Anggota
13. Ust. M. Rusdal Tawakkal, S.Ag : Anggota
14. Dr. H. M. Irfa’i, S.ST, MT : Komisi Rekomendasi / Anggota
15. Dr. Ir. Daniel Itta, MS : Anggota
16. Helmi Anang Bustami : Anggota
17. Agus Supian : Anggota
Mohon fibtuludkan Perda pendiruan rumah ibadah
Mohon di tuliskan Perda Pendirian Rumah ibadah