Jumat, 22 Agustus 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Pembangunan IKN, Subandi Minta Perlindungan Hak Masyarakat Adat Diutamakan

Tim Redaksi8.com by Tim Redaksi8.com
13 November 2024
A A
Pembangunan IKN, Subandi Minta Perlindungan Hak Masyarakat Adat Diutamakan

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur Subandi. Foto: Redaksi8.com.

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, SAMARINDA – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur Subandi, menyuarakan perlunya perlindungan terhadap hak-hak masyarakat adat di Kalimantan Timur di tengah pesatnya pembangunan, terutama pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Menurutnya, perlindungan ini mendesak agar hak-hak masyarakat adat tidak terpinggirkan akibat percepatan pembangunan yang mengubah wajah Kalimantan Timur.

Pemerintah dan semua pihak terkait katanya mesti mengedepankan pendekatan humanis dalam menghadapi persoalan ini.

“Masyarakat adat adalah pendahulu kita. Mereka adalah bagian tak terpisahkan dari sejarah panjang Kalimantan Timur, terutama yang berada di sekitar IKN. Jangan sampai kita mengabaikan hak-hak mereka,” ujar Subandi saat ditemui di Samarinda, Minggu (10/11/2024).

LihatJuga :

Warga Bentangkan Spanduk Protes di Proyek Jembatan Sei Ulin Banjarbaru

Pemerintah Kabupaten Banjar Siapkan Lahan Untuk Sekolah Rakyat

Dinas Pertanian Kabupaten Banjar Pacu Produksi Bawang Merah, Petani Desa Cabi Antusias Tanam Perdana

Pemprov Kalsel Tetapkan Siaga Darurat Karhutla

Subandi menjelaskan bahwa masyarakat adat memiliki peran penting dalam melestarikan budaya dan lingkungan.

Dengan kontribusi mereka dalam menjaga kelestarian alam, keberadaan mereka seharusnya mendapat perhatian lebih dari pemerintah.

“Hak-hak masyarakat adat harus dijamin oleh pemerintah. Mereka berperan besar dalam melestarikan budaya dan lingkungan kita, yang juga merupakan kekayaan tak ternilai bagi Kalimantan Timur,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia menekankan perlunya kebijakan yang mampu melindungi kearifan lokal dan memastikan bahwa nilai-nilai tradisional yang diwariskan masyarakat adat tetap terjaga.

“Kita sering bicara soal pentingnya kearifan lokal, tetapi yang utama adalah implementasi di lapangan. Jangan sampai hanya menjadi wacana tanpa tindakan konkret,” tegas Subandi.

Subandi juga mengingatkan masyarakat adat harus dilibatkan dalam pengambilan keputusan terkait pembangunan IKN, terutama yang menyangkut tanah adat dan sumber daya alam.

“Tanah IKN ini berdiri di atas tanah leluhur masyarakat adat. Hak mereka tidak boleh diabaikan dalam proses pembangunan,” ujarnya.

DPRD Kaltim, kata Subandi, akan terus mendorong regulasi yang jelas dan berpihak pada hak masyarakat adat.

“Ini bukan hanya soal pembangunan fisik, tetapi juga pembangunan manusia dan budaya. Kami akan mengedepankan dialog, komunikasi, dan rasa hormat kepada masyarakat adat,” pungkas Subandi.

Share26Tweet16Send

Related Posts

Mahasiswa FPIK ULM Sulap Cangkang Kepiting Jadi Tepung Kaya Kalsium, Bupati Tanah Bumbu Kagum

Mahasiswa FPIK ULM Sulap Cangkang Kepiting Jadi Tepung Kaya Kalsium, Bupati Tanah Bumbu Kagum

by Ramadhani MTD.
21 Agustus 2025

REDAKSI8.COM, BATULICIN – Ratusan mahasiswa Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Kalimantan Selatan memamerkan inovasi luar biasa hasil Kuliah Kerja Nyata Tematik...

Banjar Rakat, Hidup Barakat: Membangun Banua yang Gemilang

Banjar Rakat, Hidup Barakat: Membangun Banua yang Gemilang

by Az-Zukhairy
21 Agustus 2025

REDAKSI8.COM, BANJAR – Tahun 2025 menjadi salah satu periode gemilang bagi Kabupaten Banjar. Di bawah kepemimpinan Bupati Kabupaten Banjar H....

ULM Resmi Berlisensi Tes IELTS, Mahasiswa Kalsel Tak Perlu Lagi ke Luar Daerah

ULM Resmi Berlisensi Tes IELTS, Mahasiswa Kalsel Tak Perlu Lagi ke Luar Daerah

by Ramadhani MTD.
20 Agustus 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Kabar gembira bagi mahasiswa dan masyarakat Kalimantan Selatan yang ingin menembus dunia internasional. Universitas Lambung Mangkurat (ULM)...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • Aspihani Diduga Gunakan Surat Keterangan Kuliah Palsu UNDAR Jombang?

    Aspihani Diduga Gunakan Surat Keterangan Kuliah Palsu UNDAR Jombang?

    837 shares
    Share 335 Tweet 209
  • ULM Resmi Berlisensi Tes IELTS, Mahasiswa Kalsel Tak Perlu Lagi ke Luar Daerah

    192 shares
    Share 77 Tweet 48
  • ULM Bentangkan Bendera Merah Putih Raksasa Pertama di Kalsel

    155 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Peringatan HUT RI ke-80 di Banjarbaru, Momentum Refleksi dan Persatuan Bangsa

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • “Dugaan Ijazah Palsu Gegerkan Dunia Advokat, Dedi Resmi Laporkan Ketum dan Sekjen P3HI ke Polda Kalsel”

    88 shares
    Share 35 Tweet 22

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In