Kamis, 31 Juli 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Pelaku Penganiayaan Di Nagoya Square Berhasil Ditangkap

Wawan Septian by Wawan Septian
18 Maret 2024
A A
Pelaku Penganiayaan Di Nagoya Square Berhasil Ditangkap

JN (30 tahun) pelaku penganiayaan yang terjadi di lantai 3 kos-kosan My Kost Komplek Nagoya Square Kelurahan Sungai Jodoh Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam Kepulauan Riau. (Photo Polsek Batu Ampar/ Redaksi8.com).

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, Batam – Polsek Batu Ampar berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku penganiayaan yang terjadi di lantai 3 kos-kosan My Kost Komplek Nagoya Square Kelurahan Sungai Jodoh Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam Kepulauan Riau.

Kapolsek Batu Ampar Kompol Dwihatmoko Wiroseno, SIK, MH menjelaskan pelaku yang di amankan berinisial JN (30 tahun) yang merupakan teman satu kosan dengan korban inisial EM (41 tahun). 

Kronologis kejadian terjadi pada hari Kamis tanggal 29 Februari 2024 sekira pukul 06.00 Wib, saat itu korban baru bangun tidur kemudian membuka pintu kamar kosannya dan tiba-tiba saat itu pelaku datang ke kamar korban.

Adapun kedatangan pelaku dalam keadaan sudah mabuk dan membawa satu botol minuman beralkohol merek Red Label yang masih ada isinya dan kemudian pelaku mengajak minum korban hingga akhirnya korban dan pelaku minum-minuman alkohol tersebut di dalam kamar korban. 

LihatJuga :

Operasi Antik Seligi 2025: Polda Kepri Sasar Titik Rawan Narkotika di Batam

Dugaan Aktivitas WNA Bangladesh di Bengkong Jadi Sorotan Pihak Berwenang

Short Time Rp800 Ribu, Long Time Rp4 juta, PS Dapat 20%

Buronan Asal RRT Anggota Sindikat Judi Online Diserahkan ke Interpol

Kemudian sekitar pukul 07.30 Wib pelaku kembali ke kamarnya namun tidak lama kemudian korban mendengar ada keributan antara pelaku dengan temannya bernama RVD didalam kamar pelaku.

Karena terlalu ribut serta dikhawatirkan mengganggu anak kos yang lain, korban menghampiri pelaku ke depan pintu kamar pelaku yang sedang terbuka lalu mengetuk pintu kamar kos pelaku dan langsung menegur pelaku agar tidak ribut karena sudah pagi dan dapat menggangu anak kos yang lain. 

Namun ternyata pelaku tidak terima ditegur, kemudian pelaku mengambil sebilah parang yang ada di dalam kamar nya tersebut dan kemudian langsung menghampiri korban serta mengarahkan (menebas) parang yang ada di tangan kanannya kearah korban.

Ternyata tebasan parang tersebut mengenai lengan tangan kiri korban sehingga mengakibat korban mengalami luka robek sepanjang 12 cm pada lengan tangan kirinya dengan kedalamannya mengenai tulang lengan kiri korban. 

Kemudian pelaku kembali mengayunkan parangnya serta mengarahkan kepada korban untuk kedua kalinya namun pada saat itu korban berhasil menghindar dan lansung kabur akan tetapi pelaku tetap berusaha untuk mengejar korban. Tetapi saat itu korban berhasil menyelamatkan diri dan dibawa ke rumah sakit Harapan Bunda Batam oleh saksi EW.

Kapolsek Batu Ampar Kompol Dwihatmoko Wiroseno, SIK, MH mengatakan pelaku juga merupakan residivis dan 4 kali masuk penjara dengan beberapa kasua yang berbesa yakni terkait kasus penadahan motor dan sajam. 

“Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka robek sepanjang ± 12 Cm pada lengan tangan kirinya dengan kedalaman hingga mengenai tulang lengan kiri yang mengharuskan korban mendapatkan penanganan medis dari pihak rumah sakit berupa 22 jahitan di lengan tangan sebelah kiri korban,” tuturnya.

Kapolsek menerangkan bahwa pelaku berhasil di lakukan penangkapan di Dusun IV jalan Pancasila No. 48 Kelurahan Paya Gambar Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara. 

“Kami menghimbau kepada masyarakat bahwa saat ini kita dapat mengetahui pengaruh minuman keras dapat membuat suatu tindak pidana lain yang mengakibatkan fatal bagi orang lain, baik penganiayaan ataupun yang lainnya,” ucapnya.

Atas kejadian tersebut pelaku di jerat dengan Pasal 354 ayat (1) Subsider Pasal 351 ayat (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 8 tahun penjara. ungkap Kapolsek Batu Ampar Kompol Dwihatmoko Wiroseno, SIK, MH.

Share28Tweet18Send

Related Posts

Gemerlap Festival Tao Toba Joujou 2025 Sukses Digelar, Kerek Ekonomi Lokal dan Promosikan Geopark Danau Toba

Gemerlap Festival Tao Toba Joujou 2025 Sukses Digelar, Kerek Ekonomi Lokal dan Promosikan Geopark Danau Toba

by Dedi Pasaribu
31 Juli 2025

REDAKSI8.COM, SAMOSIR – Kemeriahan Festival Tao Toba Joujou 2025 di Pangururan, Kabupaten Samosir, akhirnya resmi berakhir pada Minggu (27/7/2025). Acara...

Satpol PP Kabupaten Banjar Gaungkan Ketertiban Umum, Raperda Krusial Masuki Tahap Harmonisasi di Kemenkumham

Satpol PP Kabupaten Banjar Gaungkan Ketertiban Umum, Raperda Krusial Masuki Tahap Harmonisasi di Kemenkumham

by Az-Zukhairy
30 Juli 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Komitmen Pemerintah Kabupaten Banjar dalam menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat semakin kuat. Hal ini terbukti dengan...

Ombudsman: Tangkal Korupsi dari Akar, Mulai dari Pelayanan Publik di Kelurahan

Ombudsman: Tangkal Korupsi dari Akar, Mulai dari Pelayanan Publik di Kelurahan

by Irma Dahliana
30 Juli 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Korupsi kerap dimulai dari maladministrasi yang dibiarkan. Inilah yang menjadi perhatian Ombudsman Republik Indonesia (RI) saat menetapkan...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • Harmonisasi Hubungan Industrial, Disnakertrans Kabupaten Banjar Gelar Dialog Sosial untuk Perusahaan

    Harmonisasi Hubungan Industrial, Disnakertrans Kabupaten Banjar Gelar Dialog Sosial untuk Perusahaan

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
  • M. Zaini, S.Pd.I., M.Pd. Hadir sebagai Narasumber pada LAKUT Pertama Tingkat Cabang di Luar Pulau Jawa

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • TP Posyandu Kabupaten Banjar Perkuat Pelayanan Dasar, Gandeng Lintas Sektor dan Swasta

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Siaga Penuh, Distan Banjar Perketat Kewaspadaan Flu Burung dan Rabies

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Satpol PP Kabupaten Banjar Gaungkan Ketertiban Umum, Raperda Krusial Masuki Tahap Harmonisasi di Kemenkumham

    99 shares
    Share 40 Tweet 25

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In